Sebelum Ringkus Imam Masykur, Praka RM Cs Berpura-pura Beli Tramadol

Senin, 30 Oktober 2023 - 20:16 WIB
loading...
A A A
"Terdakwa tiga (Praka J) berteriak saya anggota woi, kalian berani kali sama anggota, sambil menunjukkan map warna merah, berisi surat perintah tugas palsu, sebingga warga di lokasi membubarkan diri," ungkap Oditur Upen.

Diketahui, tiga oknum anggota TNI pelaku pembunuhan Imam Masykur melakukan aksi penggerebekan toko obat kosmetik yang menjual obat ilegal, menggunakan modus surat tugas palsu.

Melalui surat tugas palsu tersebut, ketiga oknum TNI itu mengaku sebagai tim buser kepolisian. "Para terdakwa berinisiatif sendiri membentuk tim modus buser kepolisian, menggunakan surat perintah tugas kepolisian palsu yang dibuat oleh terdakwa tiga (Praka J) dengan peran-perannya masing-masing," jelas Oditur Militer membacakan dakwaan.

Upen menjelaskan masing-masing dari ketiga oknum TNI tersebut memiliki peran palsu berdasarkan surat tugas buatan itu. Praka RM sebagai Kanit Kepolisian, Praka HS sebagai anggota kepolisian atau driver, Praka J sebagai Wakanit Kepolisian.

Selain ketiganya, terdapat pelaku sipil yang terlibat yakni kakak ipar Praka RM, ZS, yang kini kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

(hab)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1933 seconds (0.1#10.140)