Sebelum Ringkus Imam Masykur, Praka RM Cs Berpura-pura Beli Tramadol

Senin, 30 Oktober 2023 - 20:16 WIB
loading...
Sebelum Ringkus Imam...
Tiga oknum TNI pembunuh Imam Masykur berpura-pura hendak membeli tramadol di toko obat korban. Foto/MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Tiga oknum TNI pembunuh Imam Masykur , yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari Satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, berpura-pura hendak membeli tramadol di toko obat Imam Masykur. Ketiganya diketahui mendatangi toko obat korban dengan dalih mencari obat penghilang rasa nyeri.

Fakta ini diungkap dalam sidang pembacaan dakwaan atas ketiganya di Pengadilan Militer tingkat II-08, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Senin (30/10/2023). Pembacaan surat dakwaan dilakukan oleh Oditur Militer, Letkol chk Upen Jaya Supena, yang menjelaskan kronologi awal ketiga oknum TNI tersebut bertemu dengan Imam Masykur.

"Terdakwa dua (Praka HS) berpura pura sebagai pembeli dan bertanya kepada penjaga toko atas nama Imam Masykur, ‘ada jual tramadol Bang?’ Sambil melihat-lihat kondisi dan posisi kamera CCTV," kata Upen dalam persidangan.

Ketiganya menumpangi mobil Toyota Innova warna Silver abu-abu yang disewa dan diparkirkan di depan toko Imam Masykur di Jalan Ir. Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Saat awal mendatangi toko, Praka HS datang sendiri sembari bermodus menanyakan tramadol tersebut. Selepas diketahui Imam Masykur menyediakan tramadol, sontak Praka HS segera memanggil Praka RM dan Praka J guna menggerebek Imam.

"Kemudian saudara Imam Masykur berteriak 'rampok, rampok' sambil mendorong terdakwa dua (Praka HS) hingga terjatuh," ujar Upen.



Karena mendengar teriakan Imam Masykur yang keras, terdapat dua warga yang datang menolong. Kedua warga itu pun mencoba melepaskan Imam Masykur dengan cara mengapit leher salah satu terdakwa seraya memiting.

"Tidak lama kemudian, terdakwa satu dan tiga dengan menggunakan rompi berwarna hitam bersama terdakwa dua menuju ke saksi sembilan sambil berkata 'kamu miting saya?'," jelas Upen.

Lantaran Praka RM Cs mengaku sebagai tim buser kepolisian, kemudian menunjukkan surat tugas palsu polisi, kedua warga tersebut tak bisa berkata apa-apa.

"Terdakwa tiga (Praka J) berteriak saya anggota woi, kalian berani kali sama anggota, sambil menunjukkan map warna merah, berisi surat perintah tugas palsu, sebingga warga di lokasi membubarkan diri," ungkap Oditur Upen.

Diketahui, tiga oknum anggota TNI pelaku pembunuhan Imam Masykur melakukan aksi penggerebekan toko obat kosmetik yang menjual obat ilegal, menggunakan modus surat tugas palsu.

Melalui surat tugas palsu tersebut, ketiga oknum TNI itu mengaku sebagai tim buser kepolisian. "Para terdakwa berinisiatif sendiri membentuk tim modus buser kepolisian, menggunakan surat perintah tugas kepolisian palsu yang dibuat oleh terdakwa tiga (Praka J) dengan peran-perannya masing-masing," jelas Oditur Militer membacakan dakwaan.

Upen menjelaskan masing-masing dari ketiga oknum TNI tersebut memiliki peran palsu berdasarkan surat tugas buatan itu. Praka RM sebagai Kanit Kepolisian, Praka HS sebagai anggota kepolisian atau driver, Praka J sebagai Wakanit Kepolisian.

Selain ketiganya, terdapat pelaku sipil yang terlibat yakni kakak ipar Praka RM, ZS, yang kini kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2182 seconds (0.1#10.140)