Kronologi Terjadinya Tarif Parkir Rp100 Ribu Dua Mobil di Warpat Puncak Bogor
loading...
A
A
A
BOGOR - Polisi menjelaskan kronologi video viral cekcok antara juru parkir dengan pengemudi mobil di kawasan Warpat Puncak, Kabupaten Bogor. Hasil penyelidikan lebih lanjut diketahui lokasi parkiran berada di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur yang dikelola warga setempat.
"Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan," kata Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, Kamis (9/5/2024).
Peristiwa dalam video terjadi pukul 22.00 WIB, Selasa, 7 Mei 2024. Juri parkir di tempat parkiran Warpat Puncak memberikan penjelasan kepada dua pengunjung yang hendak parkir.
"Petugas parkir menyampaikan bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp10 ribu. Namun, jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, tarifnya sebesar Rp40 ribu untuk menitipkan kendaraan," ujarnya.
Polsek Cisarua sedang berkoordinasi dengan Polsek Pacet terkait kejadian ini. Hingga saat ini, identitas pengemudi dalam video belum diketahui.
"Langkah-langkah Polsek Cisarua yang telah dilakukan meliputi menerima laporan (video viral yang tersebar di medsos), pengecekan informasi langsung di TKP, penyelidikan, mencari keterangan dari para saksi-saksi serta mengimbau petugas parkir," kata Eddy.
Sebelumnya, viral video dengan narasi pengemudi mobil terlibat adu mulut dengan juru parkir di Warpat Puncak, Kabupaten Bogor.
Dalam video beredar di media sosial, awalnya tampak perekam memperlihatkan beberapa juru parkir di pinggir jalan. Lalu, perekam mendekat ke arah juru parkir tersebut sambil mempertanyakan sesuatu.
"Gaya apa maksud lo, nama lo siapa," ucap perekam kepada juru parkir.
"Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan," kata Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, Kamis (9/5/2024).
Peristiwa dalam video terjadi pukul 22.00 WIB, Selasa, 7 Mei 2024. Juri parkir di tempat parkiran Warpat Puncak memberikan penjelasan kepada dua pengunjung yang hendak parkir.
"Petugas parkir menyampaikan bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp10 ribu. Namun, jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, tarifnya sebesar Rp40 ribu untuk menitipkan kendaraan," ujarnya.
Polsek Cisarua sedang berkoordinasi dengan Polsek Pacet terkait kejadian ini. Hingga saat ini, identitas pengemudi dalam video belum diketahui.
"Langkah-langkah Polsek Cisarua yang telah dilakukan meliputi menerima laporan (video viral yang tersebar di medsos), pengecekan informasi langsung di TKP, penyelidikan, mencari keterangan dari para saksi-saksi serta mengimbau petugas parkir," kata Eddy.
Sebelumnya, viral video dengan narasi pengemudi mobil terlibat adu mulut dengan juru parkir di Warpat Puncak, Kabupaten Bogor.
Dalam video beredar di media sosial, awalnya tampak perekam memperlihatkan beberapa juru parkir di pinggir jalan. Lalu, perekam mendekat ke arah juru parkir tersebut sambil mempertanyakan sesuatu.
"Gaya apa maksud lo, nama lo siapa," ucap perekam kepada juru parkir.