7 Pasien Positif Kasus Cacar Monyet di Jakarta Jalani Isolasi di RS

Senin, 23 Oktober 2023 - 15:10 WIB
loading...
7 Pasien Positif Kasus Cacar Monyet di Jakarta Jalani Isolasi di RS
Dinkes DKI Jakarta menyatakan ada tujuh orang positif terjangkit virus cacar monyet atau monkeypox menjalani isolasi di RS. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan ada tujuh orang positif terjangkit virus cacar monyet atau monkeypox tengah menjalani perawatan isolasi di rumah sakit.

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan hingga pukul 10.00 WIB tadi pagi total ada 8 orang positif monkeypox di Jakarta.

"Satu kasus Agustus 2022 sudah sembuh. Sedangkan tujuh kasus aktif sedang menjalani isolasi di rumah sakit (kasus pada 13, 19, dan 21 Oktober 2023)," kata Ngabila, Senin (23/10/2023).

Ngabila menjelaskan, total ada 9 orang suspek atau terduga bergejala pada 20-23 Oktober 2023 dimana hasil proses pemeriksaan laboratorium PCR masih dalam proses.

"Untuk probable bergejala, belum berhasil dilakukan PCR ada satu orang dan negatif ada tiga orang," ujarnya.


Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan menyebut pasien-pasien kasus cacar monyet tersebut kemungkinan termasuk imported case karena memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri.

Monkeypox diketahui menular melalui droplet berupa dahak atau bersin atau liur yang mengontaminasi lingkungan atau tangan, kontak kulit, kontak luka, cairan tubuh, dan kontak seksual.

Masa inkubasi penyakit tersebut cukup panjang dari tertular sampai muncul gejala bisa 3-21 hari, atau tersering 6-10 hari.

Untuk mencegah kasus tersebut, pemerintah meminta masyarakat menjaga kebersihan diri dengan rajin memakai masker dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun terutama jika sedang sakit dan bertemu orang sakit

Menghindari kontak fisik dengan orang diduga terinfeksi virus cacar monyet dengan ciri-ciri demam, lenting isi air, luka pada kulit, ada benjolan pembesaran kelenjar getah bening di ketiak, leher, selangkangan, dan lipat paha.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)