Dinkes DKI: Pasien Cacar Monyet di Jakarta Laki-laki Usia 25-35 Tahun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan saat ini terdapat penambahan empat kasus cacat monyet atau monkey pox. Dengan penambahan tersebut, saat ini terdapat tujuh kasus sejak 2022.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama menyatakan, semua kasus tersebut ditemukan di Jakarta. Menurutnya, empat kasus ini tidak saling berkaitan.
"Tujuh kasus positif (cacar monyet) di DKI ini semua laki-laki berusia 25-35 tahun," kata Ngabila kepada wartawan yang dikutip, Minggu (22/10/2023).
Ngabila pun memberikan tata cara, bagi orang yang kontak erat fisik dan kontak erat seksual dengan pasien cacar monyet:
1. Tidak perlu melakukan isolasi mandiri di rumah jika tidak bergejala.
2. Petugas puskesmas/kesehatan akan memantau kondisi kesehatan setiap hari sampai dengan 21 hari sesudah kontak terakhir (sesuai masa inkubasi rata-rata dari kontak sampai muncul gejala 3-21 hari dengan tersering 6-10 hari).
3. Jika tidak bergejala pada kontak erat fisik tidak perlu dilakukan pemeriksaan swab, akan tetapi pada kontak erat seksual akan dilakukan pemeriksaan swab pada tenggorokan dan area genital/anus.
4. Jika kontak erat bergejala maka akan langsung dilakukan isolasi mandiri dan pemeriksaan laboratorium dalam bentuk swab tenggorokan, swab genital/anus, dan swab lesi kulit jika muncul lesi pada kulit baik lenting isi air/nanah, jerawat, bercak kemerahan, atau luka, dan koreng lainnya.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama menyatakan, semua kasus tersebut ditemukan di Jakarta. Menurutnya, empat kasus ini tidak saling berkaitan.
"Tujuh kasus positif (cacar monyet) di DKI ini semua laki-laki berusia 25-35 tahun," kata Ngabila kepada wartawan yang dikutip, Minggu (22/10/2023).
Baca Juga
Ngabila pun memberikan tata cara, bagi orang yang kontak erat fisik dan kontak erat seksual dengan pasien cacar monyet:
1. Tidak perlu melakukan isolasi mandiri di rumah jika tidak bergejala.
2. Petugas puskesmas/kesehatan akan memantau kondisi kesehatan setiap hari sampai dengan 21 hari sesudah kontak terakhir (sesuai masa inkubasi rata-rata dari kontak sampai muncul gejala 3-21 hari dengan tersering 6-10 hari).
3. Jika tidak bergejala pada kontak erat fisik tidak perlu dilakukan pemeriksaan swab, akan tetapi pada kontak erat seksual akan dilakukan pemeriksaan swab pada tenggorokan dan area genital/anus.
4. Jika kontak erat bergejala maka akan langsung dilakukan isolasi mandiri dan pemeriksaan laboratorium dalam bentuk swab tenggorokan, swab genital/anus, dan swab lesi kulit jika muncul lesi pada kulit baik lenting isi air/nanah, jerawat, bercak kemerahan, atau luka, dan koreng lainnya.
(maf)