Tanpa Pihak Terlapor, Bawaslu DKI Gelar Sidang Kedua Dugaan Pelanggaran Administratif

Senin, 18 Maret 2024 - 19:18 WIB
loading...
Tanpa Pihak Terlapor, Bawaslu DKI Gelar Sidang Kedua Dugaan Pelanggaran Administratif
Sempat mengalami penundaan, sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di dapil 2 Jakarta Utara kembali digelar oleh Bawaslu DKI Jakarta. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sempat mengalami penundaan, sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di dapil 2 Jakarta Utara kembali digelar, dipimpin Benny Sabdo selaku ketua majelis persidangan Bawaslu DKI Jakarta.

Sidang yang seharusnya menghadirkan pihak terlapor, yakni PPK Cilincing tetap digelar meski tanpa kehadiran yang bersangkutan.

Saksi Partai Demokrat, Usman yang hadir dalam persidangan harus mengalami kekecewaan mendalam. Apalagi, sejak dua hari ini tim saksi Partai Demokrat, selalu menghadiri proses persidangan.

"Kita sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak terlapor. Karena kami sejak Minggu (17/3/2024) dan hari ini selalu hadir dalam persidangan," kata Usman dalam persidangan di Bawaslu DKI, Senin (18/3/2024).



Dari pantauan, sidang kedua yang digelar, dilanjutkan dengan pembacaan isi dan kronologis persoalan yang terjadi atas laporan caleg dapil 2 Jakut, Neneng Hasanah.

"Untuk agenda Selasa (19/3/2024) pagi, kemungkinan jawaban dari pihak terlapor dalam hal ini PPK Cilincing. Lalu, setelah itu agenda sidang pembuktian dan sanding data antara data C1 salinan dengan C1 Siwaslu milik Bawaslu. Harapan kami, nantinya akan berujung pada perbandingan data yang benar-benar objektif," jelasnya.

Pelapor dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang juga caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah mengaku ikut merasa kecewa dengan ketidakhadiran terlapor. Sebab, kata dia lagi hal itu sangat menghambat proses persidangan yang dilakukan Bawalsu DKI Jakarta.

"Kami optimis, meski proses sidang ini berlarut-larut. Namun endingnya akan berpihak pada kami, hak kami akan kembali," paparnya dengan nada optimistis.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)