WFH ASN Jakarta Hanya Kurangi Volume Kendaraan 1,69 Persen

Selasa, 12 September 2023 - 19:40 WIB
loading...
WFH ASN Jakarta Hanya Kurangi Volume Kendaraan 1,69 Persen
Kebijakan bekerja dari rumah atau work form home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta ternyata tidak berdampak signifikan terhadap volume kendaraan. Foto: MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Kebijakan bekerja dari rumah atau work form home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta ternyata tidak berdampak signifikan terhadap volume kendaraan. Dinas Perhubungan mencatat WFH ASN hanya menurunkan volume kendaraan 1,69 persen.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, volume lalu lintas kendaraan di Jakarta pada awal bulan ini memang mengalami penurunan jika dibandingkan bulan sebelumnya. Hanya, penurunannya tidak signifikan.



"Pada minggu kemarin untuk volume lalin tanggal 4-8 September dibandingkan dengan 7-11 Agustus periode waktu sama di bulan sebelumnya, itu turun 1,69 persen," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Menurut Syafrin, rendahnya penurunan volume kendaraan tersebut sangat wajar mengingat jumlah ASN yang ada juga hanya 5 persen dari penduduk Jakarta.



"Memang jika kita lihat proporsi jumlah ASN yang ada di Jakarta bekerja secara total berdasarkan data dari BAKN, bahwa jumlahnya hanya 5 persen, termasuk Pemprov DKI," tuturnya.

"Itu 5 persen total jumlah ASN yang ada di kementerian/lembaga, badan, dan Pemprov DKI. Sehingga jika diterapkan WFH (kapasitas) 50 persen otomatis maksimum hanya 2 persen," sambungnya.



Oleh sebab itu, kata Syafrin, dari rata-rata seminggu sebelumnya, penurunan volume kendaraan di Jakarta tidak menyentuh angka 2 persen.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menerapkan WFH untuk ASN dengan persentase 50 persen selama dua bulan atau sejak 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengurangi polusi udara dan mengurai kemacetan dan dalam rangka menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang berlangsung pada 5-7 September 2023.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2088 seconds (0.1#10.140)