Mobil Dishub Buang Sampah Sembarang di Puncak, Kasatpel Jatinegara Dinonaktifkan 2 Bulan

Selasa, 16 April 2024 - 12:56 WIB
loading...
Mobil Dishub Buang Sampah Sembarang di Puncak, Kasatpel Jatinegara Dinonaktifkan 2 Bulan
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo memberikan keterangan terkait Kasatpel Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur yang membuang sampah sembarang di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Foto: iNews Media/Muhammad Refi Sandi
A A A
BOGOR - Viral mobil Dinas Perhubungan (Dishub) berpelat B 1460 PQT kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Ternyata mobil dinas itu ditumpangi Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Kecamatan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur.

Atas kejadian itu, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan Kasatpel Jatinegara dilakukan pemeriksaan sekaligus sanksi penonaktifan selama dua bulan.



"Benar, kendaraan dinas operasional khusus Dishub patroli yang ditumpangi Kasatpel Jatinegara. Kami telah periksa yang bersangkutan dan diberikan sanksi," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).

"Sanksinya berupa penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan kemudian sambil kita evaluasi ke depannya," tambahnya.

Sebelumnya, viral di media sosial mobil Dishu membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor.

Video tersebut diunggah Instagram @txtdaripuncak. Awalnya, terlihat video dashcam dari salah satu mobil memperlihatkan kondisi lalu lintas di Jalur Puncak yang sedang diberlakukan one way.

Di depannya terdapat mobil bertuliskan Dishub berpelat nomor B 1460 PQT. Tak lama, terlihat dalam video dari arah sisi kiri diduga penumpangnya membuang sampah sembarangan di pinggir jalan.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menegaskan mobil Dishub yang ada dalam video viral bukan milik Pemkab Bogor. Namun, pihaknya tetap akan berkoodinasi dengan Dishub terkait.

"Bukan milik Kabupaten bogor, pelat B. Nanti dilaporkan ke dinas provinsi," katanya di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Senin (15/4/2024).
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1893 seconds (0.1#10.140)