Dari 817 Berkas, 46 Bacaleg Kota Depok Tak Penuhi Syarat Maju Pileg 2024

Senin, 21 Agustus 2023 - 14:45 WIB
loading...
Dari 817 Berkas, 46 Bacaleg Kota Depok Tak Penuhi Syarat Maju Pileg 2024
Sebanyak 46 bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Sebanyak 46 bakal calon anggota DPRD Kota Depok (bacaleg) dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Posisinya itu ada 771 daftar calon sementara (DCS) yang dinyatakan memenuhi syarat. Tapi yang masuk di kita 817 berkas. Jadi yang tidak memenuhi syarat itu ada 46 bacaleg," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Fikri Tamau, Senin (21/8/2023).

Fikri membeberkan, dari 771 bacaleg yang memenuhi syarat sebanyak 298 di antaranya perempuan. Sedangkan jumlah partai politik, yakni 17 di luar Partai Garuda yang tidak mengirim nama bacaleg.


"Dari komposisi yang ada yang dari 771 ada 298 bacaleg perempuan atau 38,6 persen. Memang di Kota Depok hanya 17 parpol di luar dari Partai Garuda tidak menyerahkan nama bacaleg," ucapnya.

Fikri menyebut selanjutnya KPU menunggu masukan dan tanggapan masyarakat terkait 771 bacaleg yang lolos DCS. Masyarakat bisa menilai melalui website resmi atau langsung datang ke kantor KPU Depok.

"Kami masih menunggu karena ditahapan jadwalnya itu mulai 19 sampai 28 Agustus kita diminta menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap daftar calon sementara," tandasnya.

Kata dia, melalui website ada formulir dan masyarakat wajib mencantumkan bukti identitas diri atau bukti yang relevan.

"Kami menyediakan help desk terkait tanggapan masyarakat," tutupnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4556 seconds (0.1#10.140)