KPU Kota Depok Terima 850 Bacaleg untuk Perebutkan 50 Kursi DPRD

Selasa, 16 Mei 2023 - 17:20 WIB
loading...
KPU Kota Depok Terima 850 Bacaleg untuk Perebutkan 50 Kursi DPRD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mencatat total sebanyak 850 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan 17 parpol. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mencatat total sebanyak 850 bakal calon anggota legislatif ( bacaleg ) yang didaftarkan 17 parpol. Ratusan bacaleg itu akan bersaing untuk memperebutkan 50 kursi DPRD Kota Depok pada Pemilu 2024.

"Sampai hari terakhir pendaftaran 14 Mei 2023, 17 parpol telah mengajukan daftar bacalegnya dengan total 850 bacaleg se-Kota Depok," ujar Ketua Divisi Teknis KPU Kota Depok Fikri Tamau saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).

Fikri mengatakan terdapat 17 parpol yang mengajukan masing-masing 50 bacaleg untuk tingkat DPRD Kota Depok. "Setiap partai mengajukan 50 bacaleg untuk tingkat Kota Depok sesuai jumlah kursi yang ada di Dapil Kota Depok, sehingga 17 x 50 total =850 bacaleg," jelasnya.


Parpol yang telah mendaftarkan bacaleg DPRD Kota Depok, yakni PKS, Hanura, PDIP, Demokrat, NasDem, PAN, PPP, Golkar, Perindo, PKB, PBB, PKN, Partai Ummat, Gerindra, PSI, Partai Gelora, dan Partai Buruh.

Selanjutnya, berkas 850 bacaleg itu akan diverifikasi. Jika masih ditemukan kekurangan berkas setiap bacaleg masih diberikan waktu melakukan perbaikan. Setelah proses verifikasi, nantinya KPUD akan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) dan diumumkan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat.

Daftar Calon Tetap (DCT) baru akan ditetapkan pada November 2023. Setelah penetapan DCT, tiga hari kemudian para caleg mulai berkampanye selama 75 hari.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna sebelumnya membeberkan kekurangan yang sering ditemukan saat tahapan pengajuan bacaleg. Berkaca pada Pemilu 2019, mayoritas kekurangannya adalah syarat administrasi. Misalnya, bacaleg belum menyertakan NPWP dan legalisir ijazah.

Nantinya, ketika tahapan verifikasi dilakukan dan ditemukan ijazah bacaleg belum terlegalisir, pihaknya akan memintanya pada tahap perbaikan administrasi.



Diketahui, pada Pemilu 2024 DPRD Kota Depok ditetapkan sebanyak 6 Dapil, yaitu Dapil Kota Depok 1 meliputi Kecamatan Pancoran Mas dengan alokasi sebanyak 6 kursi.

Lalu, Dapil Kota Depok 2 meliputi Kecamatan Beji, Limo, dan Cinere dengan alokasi 9 kursi. Kemudian, Dapil Kota Depok 3 meliputi Kecamatan Cimanggis dengan alokasi sebanyak 6 kursi.

Selanjutnya, Dapil Kota Depok 4 meliputi Kecamatan Sukmajaya dengan alokasi 6 kursi Berikutnya, Dapil Kota Depok 5 meliputi Kecamatan Tapos dan Cilodong dengan alokasi 11 kursi.

Terakhir, Dapil Kota Depok 6 meliputi Kecamatan Cipayung, Sawangan, Bojongsari, dengan alokasi sebanyak 12 kursi. Jumlah anggota DPRD Kota Depok pada Pemilu 2024 masih tetap sama dengan Pemilu 2019, yakni sebanyak 50 orang yang tersebar di 6 Dapil.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1537 seconds (0.1#10.140)