Bawaslu dan KPU Jakarta Timur Diharapkan Bekerja Profesional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Transparansi Pemilu (Transpemilu) Jakarta Timur Muhammad Akbar berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur bekerja profesional menyelesaikan masalah yang menjadi kewenangan masing-masing. Termasuk, memproses dugaan politik uang calon anggaran legislatif (caleg) di Jakarta Timur berinisial SKS.
Dia menilai upaya memproses SKS terkesan tertutup dan lamban. Kendati demikian, dia masih berharap para penyelenggara pemilu tersebut bisa profesional menangani kasus dugaan politik uang itu.
"Meski begitu, kami berharap KPU Jakarta Timur dan Bawaslu Jakarta Timur bekerja profesional menyelesaikan masalah yang menjadi kewenangannya, termasuk memproses laporan dugaan money politic yang diduga melibatkan SKS,” ujar Akbar kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Terlapor dalam masalah ini adalah tim dari SKS. Namun, saat diperiksa, tim tersebut mengaku tak mengenal SKS. Akbar menilai janggal hal tersebut. “Diduga hal itu adalah siasat dan skenario SKS agar bisa lolos dari dugaan money politic,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, pengakuan terlapor tak masuk akal. Sebab terlapor lah yang membagikan sejumlah uang dan kartu nama SKS. "Mana mungkin terlapor tidak mengenal caleg SKS, sementara terlapor yang bagi-bagi amplop berisi uang dan kartu nama. Apalagi, barang bukti tersebut juga sudah diamankan oleh Bawaslu," ungkapnya.
Akbar berpendapat, data dan bukti yang disampaikan pelapor dalam perkara ini sangat kuat. "Atas itu kami mendesak Bawaslu segera melimpahkan ke Gakkumdu Jakarta Timur," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin meminta Bawaslu berani dan tegas menggunakan kewenangan dalam mengusut kasus dugaan politik uang di Pemilu 2024.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiono buka suara menanggapi caleg di Jakarta Timur berinisial SKS yang dilaporkan ke Bawaslu Jakarta Timur karena dituduh melakukan money politic atau politik uang. Mujiono menegaskan partainya akan menindaklanjuti apabila ada caleg Partai Demokrat yang melakukan politik uang.
“Kalau ada caleg yang terindikasi melakukan money politic akan diproses sesuai dengan kebijakan partai yakni melalui Mahkamah Partai,” kata Mujiono, Sabtu (2/3/2024).
Dia menilai upaya memproses SKS terkesan tertutup dan lamban. Kendati demikian, dia masih berharap para penyelenggara pemilu tersebut bisa profesional menangani kasus dugaan politik uang itu.
"Meski begitu, kami berharap KPU Jakarta Timur dan Bawaslu Jakarta Timur bekerja profesional menyelesaikan masalah yang menjadi kewenangannya, termasuk memproses laporan dugaan money politic yang diduga melibatkan SKS,” ujar Akbar kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Terlapor dalam masalah ini adalah tim dari SKS. Namun, saat diperiksa, tim tersebut mengaku tak mengenal SKS. Akbar menilai janggal hal tersebut. “Diduga hal itu adalah siasat dan skenario SKS agar bisa lolos dari dugaan money politic,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, pengakuan terlapor tak masuk akal. Sebab terlapor lah yang membagikan sejumlah uang dan kartu nama SKS. "Mana mungkin terlapor tidak mengenal caleg SKS, sementara terlapor yang bagi-bagi amplop berisi uang dan kartu nama. Apalagi, barang bukti tersebut juga sudah diamankan oleh Bawaslu," ungkapnya.
Akbar berpendapat, data dan bukti yang disampaikan pelapor dalam perkara ini sangat kuat. "Atas itu kami mendesak Bawaslu segera melimpahkan ke Gakkumdu Jakarta Timur," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin meminta Bawaslu berani dan tegas menggunakan kewenangan dalam mengusut kasus dugaan politik uang di Pemilu 2024.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiono buka suara menanggapi caleg di Jakarta Timur berinisial SKS yang dilaporkan ke Bawaslu Jakarta Timur karena dituduh melakukan money politic atau politik uang. Mujiono menegaskan partainya akan menindaklanjuti apabila ada caleg Partai Demokrat yang melakukan politik uang.
“Kalau ada caleg yang terindikasi melakukan money politic akan diproses sesuai dengan kebijakan partai yakni melalui Mahkamah Partai,” kata Mujiono, Sabtu (2/3/2024).
(rca)