Kasus Bayi Baru Lahir Tertukar di Bogor, Polisi Minta Klarifikasi Rumah Sakit

Senin, 14 Agustus 2023 - 10:46 WIB
loading...
Kasus Bayi Baru Lahir Tertukar di Bogor, Polisi Minta Klarifikasi Rumah Sakit
Polisi akan meminta klarifikasi dari manajemen RS Sentosa Bogor terkait kasus dugaan bayi tertukar yang dialami warga Ciseeng, Kabupaten Bogor. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Polisi akan meminta klarifikasi dari manajemen RS Sentosa Bogor terkait kasus dugaan bayi tertukar yang dialami warga Ciseeng, Kabupaten Bogor. Kejadian ini sudah berlangsung setahun lebih namun baru terkuak sekarang setelah dilaporkan ke polisi.

"Hari ini saya akan membuat surat undangan klarifikasi kepada pihak rumah sakit," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (14/8/2023).

Rio menjelaskan, surat undangan tersebut ditujukan kepada direktur utama rumah sakit yang menangani proses persalinan warga yang bayinya diduga tertukar.

"Kemarin (warga) datang memohon bantuan ke kita untuk bisa menyelesaikan masalah yang menimpa dia bersama keluarganya," jelasnya.



Polisi juga akan mendatangi RS Sentosa Bogor untuk melakukan penyelidikan. Mulai dari proses yang terjadi pada saat itu dan mencari bukti konkret data-data pembanding.



"Semoga bisa ketahuan bayi yang tertukar itu ada di mana dan yang sekarang bersama ibu S ini adalah milik (bayi) siapa. Ini sifatnya sosial, kami ingin mengedepankan hati nurani seorang ibu," tutupnya.

Diketahui, bayi laki-laki dari seorang ibu bernama Siti Mauliah, warga Ciseeng, Kabupaten Bogor, diduga tertukar di rumah sakit. Peristiwa itu terjadi seusai Siti melahirkan di RS Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022.

Kejadian ini telah dilaporkan ke Unit PPA Polres Bogor untuk diselesaikan. Sebab sudah setahun lamanya belum juga ada kejelasan.

Saat ini, Unit PPA Polres Bogor masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. Termasuk akan memanggil beberapa pihak terkait.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1977 seconds (0.1#10.140)