Dewan Pers Sesalkan Kekerasan dan Intimidasi terhadap Jurnalis di Acara Diskusi GMPG

Kamis, 27 Juli 2023 - 14:42 WIB
loading...
Dewan Pers Sesalkan...
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu didampingi Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana, menerima laporan dari perwakilan perusahaan media kedua jurnalis korban kekerasan dan intiminasi, Kamis (27/7/2023). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta Bar
A A A
JAKARTA - Dewan Pers akan menindaklanjuti laporan dari dua jurnalis korban kekerasan dan intimidasi oleh massa saat acara diskusi yang diadakan Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, pihaknya menyampaikan rasa prihatin atas tindakan kekerasan yang dialami oleh pekerja jurnalis saat sedang menjalankan tugas jurnalistik.

"Satgas antikekerasan sudah menyampaikan bahwa ini sudah merupakan pelanggaran terhadap kode etik, karena berupaya menghalangi fungsi wartawan untuk mencari berita. Siapapun dia harus memperoleh hukuman sebagaimana yang diatur perundang-undangan," ujar Ninik Rahayu saat menerima laporan dari perwakilan perusahaan media kedua jurnalis korban kekerasan dan intimidasi, Kamis (27/7/2023).

Ia meminta para korban untuk tidak melakukan justifikasi terhadap pelaku dan menyerahkan kepada pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan atas kasus penganiyaan tersebut.



"Yang kita tahu teman-teman media datang ke acara penyelenggaraan diskusi yang menjadi sumber berita yang perlu disampaikan kepada publik. Lembaga tersebut merupakan sayap partai yang sedang berkontestasi dalam Pemilu 2024. Orang-orang yang datang di situ pasti ada tanggung jawab partai, diketahui, diikutsertakan, diizinkan untuk mengamankan atau apa pun," ucapnya.

Namun pada kenyataannya ada orang di dalam kawasan tersebut yang melaju aksi kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas wartawan. "Tindakan meminta maaf yang sudah dilakukan dengan menyampaikan permintaan maaf oleh pelaku, itu langkah yang baik, perlu diapresiasi," tandasnya.

Meski demikian, lanjut Ninik, perlu ada tanggung jawab dari pelaku karena bentuknya kekerasan fisik. Sebab pelaku hendak merusak alat dokumentasi kedua jurnalis.

"Dia inginnya menghentikan, menghancurkan, menghilangkan atau apapun. Menurut saya peristiwa ini tidak sepele karena ini peristiwa yang akan terus berulang kalau tidak ditindak," tegas Ninik.

Ia menyebutkan apabila hal tersebut hanya berakhir damai dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait, maka kejadian serupa ke depannya akan dianggap biasa-biasa saja kalau sudah ada permintaan maaf.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2029 seconds (0.1#10.140)