Polisi Tidak Menahan Pria di Serpong yang Aniaya Istri Hamil Muda hingga Babak Belur

Jum'at, 14 Juli 2023 - 01:39 WIB
loading...
Polisi Tidak Menahan...
TM (21) ibu muda ini babak belur dianiaya sang suami Budyanto Djauhari di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Foto/Istimewa
A A A
TANGERANG - Polisi tidak menahan seorang pria berinisial B (35) yang menganiaya istrinya TM (20) di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan hingga babak belur. TM yang sedang hamil muda mengalami luka di sekitar bagian wajahnya akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) tersebut.

Kendati demikian, kandungan dipastikan tidak keguguran. TM pun sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Tangerang Selatan. Namun, pelaku tidak ditahan. B hanya dihukum berdasarkan tindak pidana ringan (tipiring).

Salah satu tetangga, Zaki mengatakan peristiwa KDRT itu terjadi pada Rabu, (12/7/2023) dini hari. Saat itu dirinya dihampiri oleh ketua RW setempat terkait peristiwa tersebut.



"Kata Pak RW ada penganiayaan, pas saya datang memang sudah babak belur itu ada satu orang perempuan pingsan dan berdarah-darah, kuping berdarah, mulut berdarah, muka bengkak," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (13/7/2023).

Warga yang datang pun sempat ingin menghentikan penganiayaan tersebut. Namun, kata Zaki, warga malah diserang oleh B. Kemudian, B dan TM pun dibawa ke rumah RT setempat untuk dimediasi. Tak lama kemudian, ayah korban datang. Setelah itu, ditemani oleh warga, B dan TM dibawa ke kantor polisi.

"Dimintai keteranganlah, si suami sudah dimintai keterangan terus orang tua korban sudah dimintai keterangan, kami dari pengurus RW pun dipersilakan pulang tapi si Bapaknya korban ini tidak mau ditinggalkan sendiri, akhirnya di kepala keamanan klaster suruh ke sana menemani dia," jelasnya.

Kata Zaki, BD dan TM pun dimintai keterangan lagi. Sang ayah korban lalu kembali ke perumahan korban untuk memberi tahu soal upaya hukum yang dilakukan.

Polisi diduga melepaskan pelakunya. Zaki pun seakan tak percaya, sebab penganiayaan yang dialami TM sangat memprihatinkan. TM mengalami luka lebam di wajahnya, hidung, bibir, dan kuping mengeluarkan darah.

"Kata orang di kantor sana (polisi) ini enggak bisa ditangani karena tipiring, tindak pidana ringan. Masih penganiayaan ringan katanya gitu, padahal kalau berdasarkan visum foto-foto video rekaman warga dan suara yang merekam CCTV itu memang dahsyat, Mas, teriak-teriak," ungkap Zaki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3105 seconds (0.1#10.140)