Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya Hingga 8 Agustus
loading...
A
A
A
TANGERANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diperpanjang. Perpanjangan ini mulai berlaku sejak besok, selama dua pekan, hingga 8 Agustus 2020.
Perpanjangan PSBB dengan sejumlah catatan dan kelonggaran ini, terpaksa dilakukan mengingat wilayah Banten, masih zona kuning Covid-19 dan berada diurutan ke-13 nasional. (Baca juga: Berpotensi Sebarkan Virus Corona, Airin Minta RT/RW Waspadai Pendatang)
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, target dari perpanjangan masa PSBB ini adalah sadar protokol kesehatan dan sadar akan tanggung jawab selama Covid-19. "Prinsip awalnya untuk membawa Provinsi Banten menjadi zona hijau, serta memperketat pengawasan. Jangan sampai diberikan kelonggoran menjadi pelanggaran," kata Wahidin, kepada SINDOnews, Sabtu (25/7/2020). (Baca juga: Siswa di Tangsel Belajar di Rumah sampai Zona Hijau Covid-19)
Dijelaskan dia, perpanjangan PSBB harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Terutama dalam hal ekonomi. Namun demikian, tetap haru memperhatikan penegakan hukumnya. "Meski kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Tapi ada juga kelompok atau beberapa orang yang belum sadar sehingga harus menjadi perhatian," sambung Wahidin Halim.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Banten Ati Pramudji H menjelaskan, sejak dua pekan terakhir, Provinsi Banten masuk ke area zona kuning. Berada di urutan ke 13 secara nasional.
"Secara umum, saat ini ada delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang berada pada zona kuning dan belum ada yang masuk dalam zona hijau, karena untuk mencapai zona hijau harus tidak ada kasus selama 4 minggu berturut-turut," katanya.
Perpanjangan PSBB dengan sejumlah catatan dan kelonggaran ini, terpaksa dilakukan mengingat wilayah Banten, masih zona kuning Covid-19 dan berada diurutan ke-13 nasional. (Baca juga: Berpotensi Sebarkan Virus Corona, Airin Minta RT/RW Waspadai Pendatang)
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, target dari perpanjangan masa PSBB ini adalah sadar protokol kesehatan dan sadar akan tanggung jawab selama Covid-19. "Prinsip awalnya untuk membawa Provinsi Banten menjadi zona hijau, serta memperketat pengawasan. Jangan sampai diberikan kelonggoran menjadi pelanggaran," kata Wahidin, kepada SINDOnews, Sabtu (25/7/2020). (Baca juga: Siswa di Tangsel Belajar di Rumah sampai Zona Hijau Covid-19)
Dijelaskan dia, perpanjangan PSBB harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Terutama dalam hal ekonomi. Namun demikian, tetap haru memperhatikan penegakan hukumnya. "Meski kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Tapi ada juga kelompok atau beberapa orang yang belum sadar sehingga harus menjadi perhatian," sambung Wahidin Halim.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Banten Ati Pramudji H menjelaskan, sejak dua pekan terakhir, Provinsi Banten masuk ke area zona kuning. Berada di urutan ke 13 secara nasional.
"Secara umum, saat ini ada delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang berada pada zona kuning dan belum ada yang masuk dalam zona hijau, karena untuk mencapai zona hijau harus tidak ada kasus selama 4 minggu berturut-turut," katanya.
(cip)