Tabrakan Beruntun di Slipi Akibat Sopir Truk Tronton Ngantuk, Dirlantas Polda Metro: Bukan Rem Blong
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan penyebab kecelakaan di Lampu Merah Slipi , Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) pagi karena sopir truk tronton bernomor polisi B 9586 HI mengantuk. Latif membantah postingan media sosial X TMC Polda Metro Jaya yang menyebut truk tronton mengalami rem blong.
“Bukan (rem blong), rem tadi kita sudah cek, berfungsi. Karena saya sudah tanyakan, pengakuan sopir, dia mengantuk, jadi dia menerobos lampu merah dalam kondisi dia mengantuk,” kata Latif kepada wartawan di lokasi.
Dia mengungkapkan dalam kecelakaan tersebut, truk tronton menabrak enam motor atau kendaraan roda dua dan satu mobil Wuling. “Akibat dari keteledoran dari sopir truk B 9586 HI yang berangkat dari Cikarang akan menuju daerah Tangerang,” tuturnya.
Dia menuturkan, satu orang tewas dan tiga orang luka berat. Dia menjelaskan, truk tronton tersebut melanggar aturan jam operasional kendaraan muatan berat.
Sebab, kata dia, pada pukul 05.00 WIB kendaraan angkutan berat atau barang tidak boleh melintas di jalan arteri maupun di Tol Dalam Kota. “Nah tadi kejadian pukul 07.00 WIB, berarti dia (truk tronton, red) sudah melanggar,” pungkasnya.
“Bukan (rem blong), rem tadi kita sudah cek, berfungsi. Karena saya sudah tanyakan, pengakuan sopir, dia mengantuk, jadi dia menerobos lampu merah dalam kondisi dia mengantuk,” kata Latif kepada wartawan di lokasi.
Dia mengungkapkan dalam kecelakaan tersebut, truk tronton menabrak enam motor atau kendaraan roda dua dan satu mobil Wuling. “Akibat dari keteledoran dari sopir truk B 9586 HI yang berangkat dari Cikarang akan menuju daerah Tangerang,” tuturnya.
Dia menuturkan, satu orang tewas dan tiga orang luka berat. Dia menjelaskan, truk tronton tersebut melanggar aturan jam operasional kendaraan muatan berat.
Sebab, kata dia, pada pukul 05.00 WIB kendaraan angkutan berat atau barang tidak boleh melintas di jalan arteri maupun di Tol Dalam Kota. “Nah tadi kejadian pukul 07.00 WIB, berarti dia (truk tronton, red) sudah melanggar,” pungkasnya.
(rca)