RPA Perindo Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di PN Jakarta Pusat

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:55 WIB
loading...
A A A
"Kita juga menuntut ganti rugi atau restitusi dari pelaku terhadap korban yang selama ini telah keluar biaya-biaya dan secara emosional psikologis sudah terdampak dari lingkungan sekolah psikisnya sudah kena. Kita mintakan ke majelis hakim ini nanti dibebankan kepada pelaku," tandasnya.

Usai sidang eksepsi digelar hasilnya akan dijawab oleh jaksa penuntut umum pada Selasa, 26 Juni 2023. Kemudian akan ada putusan sela dari majelis hakim dan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan korban.

Sebagai informasi, HJ diduga melakukan pencabulan terhadap SPN sangat tengah bermain petak umpet bersama teman-temannya. SPN masuk ke rumah dan HJ juga ada di dalam rumah yang bertempat di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, HJ melakukan aksi bejatnya dan mengancam SPN agar tidak memberitahukan kepada siapa-siapa. Setelah itu, SPN mengeluhkan rasa sakit pada kemaluannya.

Usai divisum ditemukan bahwa ada luka atas kejadian tersebut. Kejadian tersebut lalu dilaporkan ibu korban R (38) pada Sabtu 18 Juni 2022 ke Polres Jakarta Pusat.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1752 seconds (0.1#10.140)