Umur Bau Kencur, 13 Pelajar Tambun Ketangkap Gelar Tawuran di Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Polisi menangkap 13 pelajar masih di bawah umur asal Tambun. Belasan pelajar tersebut ditangkap karena menggelar aksi tawuran di wilayah Jalan Sersan Aswan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/6) sore hari diduga setelah para pelajar pulang sekolah. Saat itu mereka diduga melakukan janjian dengan lawan tawurannya melalui aplikasi WhatsApp.
“Usia sekitar 14 sampai 15 tahun. belum ada yang dewasa itu SMP. Kronologinya biasa ya, mereka pulang sekolah mungkin janjian di WA grup lau berantem, masuknya di wilayah Karang Kitri, Bekasi Timur,” jelas Sukadi dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2023).
Total terdapat 13 siswa yang berhasil diringkus pihak kepolisian. Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam yang berhamburan di lokasi aksi tawuran terjadi.
“Berhamburan sajamnya di sembarang tempat atau rumput, saat diamankan tak ada sajam ada padanya (pelajar),” ujarnya.
Kendati dapat diringkus, para pelajar itu akhirnya dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. Mereka juga diwajibkan untuk membuat surat pernyataan tidak akan melakukan tawuran lagi.
“Ditangkap 13, ya karena melebihi batas waktu dibikin surat penyataan orang tuanya dipanggil masuk tapi tadi bikin pernyataan (tak akan tawuran) dari orang tuanya,” ungkapnya.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/6) sore hari diduga setelah para pelajar pulang sekolah. Saat itu mereka diduga melakukan janjian dengan lawan tawurannya melalui aplikasi WhatsApp.
“Usia sekitar 14 sampai 15 tahun. belum ada yang dewasa itu SMP. Kronologinya biasa ya, mereka pulang sekolah mungkin janjian di WA grup lau berantem, masuknya di wilayah Karang Kitri, Bekasi Timur,” jelas Sukadi dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2023).
Total terdapat 13 siswa yang berhasil diringkus pihak kepolisian. Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam yang berhamburan di lokasi aksi tawuran terjadi.
“Berhamburan sajamnya di sembarang tempat atau rumput, saat diamankan tak ada sajam ada padanya (pelajar),” ujarnya.
Kendati dapat diringkus, para pelajar itu akhirnya dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. Mereka juga diwajibkan untuk membuat surat pernyataan tidak akan melakukan tawuran lagi.
“Ditangkap 13, ya karena melebihi batas waktu dibikin surat penyataan orang tuanya dipanggil masuk tapi tadi bikin pernyataan (tak akan tawuran) dari orang tuanya,” ungkapnya.
(ams)