Masuk Ruang Sidang Vonis, Teddy Minahasa Lontarkan Senyuman

Selasa, 09 Mei 2023 - 09:59 WIB
loading...
Masuk Ruang Sidang Vonis, Teddy Minahasa Lontarkan Senyuman
Irjen Pol Teddy Minahasa sudah masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023) pagi. Teddy Minahasa bersiap mendengarkan putusan hakim. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sudah masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023) pagi. Teddy Minahasa bersiap mendengarkan putusan hakim.

Teddy tiba di ruang sidang sekitar pukul 09.30 WIB. Seperti biasanya, ia mengenakan kemeja batik berwarna biru. Tampak ekspresi tersenyum dari wajahnya.


Sebelum sidang dimulai, Teddy terlebih dahulu memberi salam hormat ke Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), tim pengacara, dan sejumlah awak media.

Situasi ruangan sidang terlihat dipenuhi oleh awak media dan sejumlah penonton yang diketahui mendukung Teddy. Sesekali mereka melontarkan teriakan dukungan untuk memberi semangat kepada Teddy.


Diketahui, kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan barang bukti 40 kg sabu. Namun Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, diduga memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.

Dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu ini, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Teddy dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)