Antisipasi Penumpukan Limbah, Pemkot Jakut Siapkan Eco Kurban

Selasa, 21 Juli 2020 - 09:05 WIB
loading...
Antisipasi Penumpukan Limbah, Pemkot Jakut Siapkan Eco Kurban
Pengelolaan limbah hewan kurban dengan biodigester yang bisa menjadi biogas dan pupuk organik cair. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menyiapkan pengolahan limbah hewan kurban dengan peralatan biodigester yang bisa menjadi biogas dan pupuk organik cair. Biodigester itu untuk mengatasi sampah organik dan penanganan limbah hewan kurban pada perayaan Idul Adha 1441 Hijriyah .

"Biasanya saat penyembelihan hewan kurban limbahnya seperti kotoran dan jeroannya tidak terpakai langsung dibuang. Dengan biodigester kita akan tangani limbahnya dan memanfaatkannya menjadi produk yang ramah lingkungan atau yang dikenal dengan eco kurban," kata Kasudin LH Kota Administrasi Jakarta Utara, Achmad Hariyadi saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).

Achmad menjelaskan cara kerja alat biodigester sudah dipendam dalam tanah sebagai suatu proses pengolahan sampah organik. Ketika sampah organik pertama kali dimasukkan hingga penuh di dalam tabung maka dibutuhkan waktu fermentasi pertama sekitar tiga minggu hingga mengeluarkan gas pertama yang menjadi alternatif bahan bakar.

"Setelah fermentasi pertama, gas akan diproduksi secara terus-menerus tanpa harus menunggu lagi selama sampah organik sebanyak dengan besar kapasitas tangki 250 kg dimasukan setiap hari," terangnya. ( )

Untuk itu, dia mengajak masyarakat dan unsur lainnya untuk ikut menyumbangkan limbah hewan kurban saat perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah yang jatuh pada Jumat 31 Juli 2020. "Jangan langsung dibuang tapi berikan pada kami sebagai bahan biodigester. Nanti akan kami olah," katanya.

Dikatakan Achmad, alat eco kurban ini ditempatkan di lahan pengembangan RPTRA Rasela, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja. Rencananya launching eco kurban dalam penanganan limbah hasil kurban akan dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2020.

"Alhamdulillah, eco kurban menjadi biogas dan pupuk organik cair mendapatkan persetujuan dari unsur terkait lainnya. Semoga bisa segera diresmikan dan bisa dimanfaatkan oleh warga setempat," tuturnya. ( )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1924 seconds (0.1#10.140)