Wabah Covid-19, Panitia Kurban Dilarang Bagi-bagi Kupon Daging

Selasa, 14 Juli 2020 - 11:14 WIB
loading...
Wabah Covid-19, Panitia Kurban Dilarang Bagi-bagi Kupon Daging
Untuk menghindari kerumunan warga saat Hari Raya Idul Adha, panitia kurban diminta tak membagikan kupon daging kurban. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Demi menghindari kerumunan warga saat Hari Raya Idul Adha 31 Juli 2020, panitia kurban diminta tak membagikan kupon daging kurban.

Sebagai gantinya, panitia yang akan mendatangi sendiri rumah-rumah warga untuk membagikan daging. (Baca juga: Jabar Terbitkan Protokol Kesehatan Idul Adha)

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat Iwan Indriyanto mengatakan, larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 43 Tahun 2020. “Daging kurban harus didistribusikan langsung ke rumah mustahiq,” ujarnya, Selasa (14/7/2020).

Selain pelarangan penggunaan kupon, protokol kesehatan lainnya tetap dilaksanakan seperti penggunaan masker, sarung tangan, hingga face shield selama proses pemotongan. Guna menghindari kerumunan, panitia membuat lokasi pemotongan hewan kurban di lokasi yang tertutup.

Menurut Iwan, proses pemotongan hewan kerap menjadi tontonan warga sekitar. Karena itu, dengan membuat tempat pemotongan lebih tertutup dipercaya mengurangi potensi terjadinya kerumunan saat penyembelihan hewan. (Baca juga: Jelang Idul Adha, Penjual Hewan Kurban Bermunculan di Jakbar)

Selain itu, Sudin KPKP juga mengimbau masjid-masjid yang menyelenggarakan kurban agar tidak terlalu banyak menunjuk panitia. “Jumlah panitia harus efisien sesuai protap kesehatan. Kalau sebelumnya satu panitia bisa 50 orang ya sekarang dikurangi,” ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1994 seconds (0.1#10.140)