Jakarta Utara Rawan Pelecehan Seksual Anak, RPA Perindo: Masyarakat Jangan Takut Melapor

Rabu, 12 April 2023 - 22:04 WIB
loading...
Jakarta Utara Rawan Pelecehan Seksual Anak, RPA Perindo: Masyarakat Jangan Takut Melapor
Ketua Umum DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (12/4/2023). Foto: MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Wilayah Jakarta Utara tergolong rawan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) berkomitmen terus mengawal dan mendampingi para korban agar proses hukumnya tuntas.

Dalam kurun waktu satu tahun kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sudah beberapa kali terjadi di wilayah Jakarta Utara. Pada tahun 2022 seorang bocah warga Rusun Marunda, Cilincing, menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh tetangganya.

Di wilayah yang sama, bocah di Rawa Malang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh teman seusianya. Kemudian menjelang akhir tahun 2022, dua bocah Kampung Sawah, dicabuli seorang parubaya yang merupakan pemilik kos-kosan tempat tinggal bocah tersebut.



Ketua Umum DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, masih terdapat beberapa kasus pelecehan seksual terhadap anak di wilayah Jakarta Utara. Wilayah Jakarta Utara termasuk salah satu yang tingkat kekerasan terhadap anak tinggi dibanding wilayah lain di Jakarta.

"Kami melihat di Jakarta Utara ini tinggi tingkat kekerasan terhadap anak di bawah umur. Apa yang menjadi motivasi dari relawan RPA Perindo, garda terdepan bagi anak dan perempuan Indonesia yang mengalami kekerasan, baik fisik maupun seksual. Kami benar-benar melakukannya dengan hati," ujar Jeannie di PN Jakarta Utara, Rabu (12/4/2023).



Jeannie mengatakan, Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak, akan berupaya terus menolong korban untuk pulih. Bahkan mengawal kasusnya hingga tuntas sampai pelaku mendapat hukuman setimpal.

"Kami membawa korban untuk mendapatkan hak-haknya, pendampingan secara psikologis dan bagaimana mereka dipulihkan.Dan juga dengan undang-undang TPKS yang baru perhitungan ganti rugi," ucapnya.

"Jadi nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai moralitas itu yang dibawa oleh Partai Perindo lewat RPA, sehingga masyarakat mendapatkan keberanian dan jangan takut untuk melapor," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2207 seconds (0.1#10.140)