Beraksi sejak 1 April 2023, Tersangka QRIS Palsu di Masjid Punya 3 Rekening Penampung

Selasa, 11 April 2023 - 19:49 WIB
loading...
Beraksi sejak 1 April 2023, Tersangka QRIS Palsu di Masjid Punya 3 Rekening Penampung
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat jumpa pers tersangka kasus QRIS palsu, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Tersangka penempel stiker barcode QRIS palsu di masjid Jakarta, Mohammad Iman Mahlil Lubis (39), sudah beraksi sejak 1 April 2023 di 38 titik lokasi. Tersangka memiliki tiga rekening penampung QRIS Palsu.

"Temuan sementara rekening penampung ada tiga," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).



Lantas berapa dana yang sudah berhasil dihimpun oleh tersangka dari aksi penipuannya itu? Polisi masih melakukan pendalaman. Termasuk upaya pengawasan yang akan bekerja sama dengan pihak eksternal terkait pembuatan QRIS.

"Ini masih terlalu dini, kami belum bisa memberikan informasi ke teman-teman (media), dan kita masih melakukan pengembangan terus," jelasnya.


Data sementara yang didapat polisi, tersangka sudah menempel Barcode QRIS 'Restorasi Mesjid' palsu itu sejak 1-10 April 2023 dari 38 titik lokasi.

Tersangka Iman Mahlil mulai mencetak stiker QRIS palsu sejak 23 Maret 2023. Sampai akhirnya total selama awal April 2023 telah disebarkan ke 38 lokasi.



Menurut Auliansyah jumlah itu masih memungkinkan berkembang. Sebab, penyidik masih akan melakukan pendalaman kepada tersangka atas kasus penipuan ini.

Dari tersangka disita barang bukti beberapa stiker QRIS palsu yang belum ditempelkan. Tersangka beraksi dengan cara menutup/ditempel di atas stiker QRIS resmi dari masjid yang sudah ada.

Pelaku juga menempelkan stiker QRIS palsu di tembok yang bersampingan dengan stiker yang sudah ada ataupun yang masih kosong. “Atau menempel di tempat yang baru yang belum ada QRIS-nya,” jelasnya.

QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1174 seconds (0.1#10.140)