Modus Pelaku Yakinkan Korban Beli Paket Haji Furoda, Iming-iming Fasilitas Mewah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengungkapkan pelaku memiliki modusnya dalam meyakinkan korban untuk mau membeli paket haji furoda hingga berujung menjadi haji backpacker. Mulai dari menunjukkan MoU hingga iming-iming fasilitas mewah.
"Pertama, tersangka SJA ini merupakan Direktur PT Musafir Indonesia, perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang travel ibadah umrah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary pada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Menurutnya, pelaku membujuk rayu korban agar mau membeli paket haji furoda. Pelaku yang nyaru sebagai agen juga mengirimkan pesan berupa link tautan tentang contoh dokumen MoU milik calon jemaah haji lain yang telah melakukan pelunasan guna meyakinkan korban.
"Lalu, fasilitas yang dijanjikan itu ada 15 fasilitas, pertama penginapan 28 hari, lalu visa haji resmi, gelang haji, asuransi, penerbangan pulang-pergi atau tiket langsung dari Jakarta ke Saudi Arabia. Lalu, fasilitas hotel bintang 5 jemaah paket VIP, kalau paketnya reguler hotelnya bintang 3 di Mekkah dan Madinah, kemudian maktab VIP," tuturnya.
Dia menerangkan pelaku juga menjanjikan tentang apartemen transit, akomodasi, konsumsi, dan transportasi full selama pelaksanaan haji, city tour Mekkah dan Madinah, air zam-zam 5 liter, bimbingan manasik dan pendamping, lalu, fasilitas berbagai perlengkapan haji, antara lain koper, tas, seragam batik, kain ihram, mukena, kerudung, id card hingga fasilitas airport tax dan handling bagasi," paparnya.
Lanjut Ade, korban pun melakukan pembayaran secara bertahap Rp260 juta. Namun, saat hari H pemberangkatan, semua fasilitas yang dijanjikan itu tak didapatkan korban, korban tidak mendapatkan tiket langsung direct dari Jakarta ke Saudi, melainkan transit di Malaysia, lalu diberangkatkan lagi ke Riyadh, hingga dari Riyadh ke Jeddah menggunakan bus atau jalur darat.
"Yang didapat hanya perlengkapan haji koper seragam mukena ID, yang lain-lainnya itu tidak didapatkan oleh korban. Begitu juga fasilitas transportasi dan akomodasi selama di Mekkah, ini korban bahkan mencari sendiri, mengeluarkan uang pribadi selama terus-menerus proses ibadah haji sampai dengan pulang ke Tanah Air, padahal janjinya tidak seperti itu berdasarkan temuan penyidik," tandasnya.
"Pertama, tersangka SJA ini merupakan Direktur PT Musafir Indonesia, perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang travel ibadah umrah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary pada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Menurutnya, pelaku membujuk rayu korban agar mau membeli paket haji furoda. Pelaku yang nyaru sebagai agen juga mengirimkan pesan berupa link tautan tentang contoh dokumen MoU milik calon jemaah haji lain yang telah melakukan pelunasan guna meyakinkan korban.
"Lalu, fasilitas yang dijanjikan itu ada 15 fasilitas, pertama penginapan 28 hari, lalu visa haji resmi, gelang haji, asuransi, penerbangan pulang-pergi atau tiket langsung dari Jakarta ke Saudi Arabia. Lalu, fasilitas hotel bintang 5 jemaah paket VIP, kalau paketnya reguler hotelnya bintang 3 di Mekkah dan Madinah, kemudian maktab VIP," tuturnya.
Dia menerangkan pelaku juga menjanjikan tentang apartemen transit, akomodasi, konsumsi, dan transportasi full selama pelaksanaan haji, city tour Mekkah dan Madinah, air zam-zam 5 liter, bimbingan manasik dan pendamping, lalu, fasilitas berbagai perlengkapan haji, antara lain koper, tas, seragam batik, kain ihram, mukena, kerudung, id card hingga fasilitas airport tax dan handling bagasi," paparnya.
Lanjut Ade, korban pun melakukan pembayaran secara bertahap Rp260 juta. Namun, saat hari H pemberangkatan, semua fasilitas yang dijanjikan itu tak didapatkan korban, korban tidak mendapatkan tiket langsung direct dari Jakarta ke Saudi, melainkan transit di Malaysia, lalu diberangkatkan lagi ke Riyadh, hingga dari Riyadh ke Jeddah menggunakan bus atau jalur darat.
"Yang didapat hanya perlengkapan haji koper seragam mukena ID, yang lain-lainnya itu tidak didapatkan oleh korban. Begitu juga fasilitas transportasi dan akomodasi selama di Mekkah, ini korban bahkan mencari sendiri, mengeluarkan uang pribadi selama terus-menerus proses ibadah haji sampai dengan pulang ke Tanah Air, padahal janjinya tidak seperti itu berdasarkan temuan penyidik," tandasnya.
(kri)