Setelah Bunuh Angela, Ecky Kuras Uang Korban di ATM hingga Rp105 Juta

Rabu, 01 Maret 2023 - 16:38 WIB
loading...
Setelah Bunuh Angela, Ecky Kuras Uang Korban di ATM hingga Rp105 Juta
Tersangka kasus pembunuhan Angela, Ecky saat menjalankan rekonstruksi yang digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - M Ecky Listiantho (34), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati (54) yang jasadnya ditemukan di rumah kontrakan di Bekasi. Namun, Angela dibunuh di apartemen miliknya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi yang digelar oleh Polda Metro Jaya, Ecky membunuh Angela dengan cara mencekiknya. Kemudian, Ecky membeli bubuk kopi dan diletakkan di empat mangkuk.

Rekonstruksi yang digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tersangka tampak memperagakan sejumlah adegan, Rabu (1/3/2023). Setelah melakukan pembunuhan, pelaku menguras uang milik korban hingga seratusan juta rupiah.

Usai membunuh Angela, Ecky bergegas ke sebuah minimarket beberapa jam setelah tragedi pembunuhan pada dini hari sebelumnya. Bahkan, seusai Ecky beristirahat di samping jasad Angela.

Ecky membeli kopi kemudian bubuk kopi tersebut ditaruh di empat mangkok berbeda dan diletakkan di lantai, meja rias dan di atas rak pakaian. Tak lama berselang, Ecky pergi ke kontrakannya di Rawamangun Jakarta Timur.

Ecky kemudian kembali menyambangi apartemen Angela pada 26 Juni 2019 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Ecky mulai mengambil barang-barang milik korban, di antaranya handphone merek Samsung hingga ATM yang ada di atas meja.



"Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka keluar dari apartemen selanjutnya berangkat ke ATM yang berlokasi di Epicentrum Walk Kuningan yang jarak dengan apartemen sekitar 400 meter," ujar penyidik saat menjelaskan rekontruksi, Rabu (1/3/2023).

Selanjutnya, Ecky memindahkan uang Rp15 juta dari rekening Angela ke rekening miliknya. Kemudian, melakukan penarikan senilai Rp10 juta.

Pada tanggal 27 Juni 2019, Ecky kembali mentransfer uang senilai Rp15 juta dan melakukan penarikan sebesar Rp10 juta. Dilanjutkan satu hari setelahnya, meraup uang Angela sebesar Rp20 juta.

"Ecky mentransfer uang sebesar Rp15 juta dari rekening Angela dan tarik tunai Rp5 juta," kata dia.

Transfer uang terus dilakukan Ecky pada 29 Juni 2019 sebesar Rp15 juta. Lalu pada 1 Juli 2019, Ecky kembali memindahkan uang Angela ke rekening dirinya sebesar Rp30 juta melalui dua tahapan.

"Mentransfer uang sebesar Rp30 juta dengan dua tahap, pertama Rp15 juta dan Rp15 juta dari rekening korban ke rekening Ecky," ungkapnya.

Terakhir, Ecky mentransfer uang sebesar Rp15 juta. Total, seluruh uang yang dipindahkan Ecky dari rekening Angela sebesar Rp105 juta.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2071 seconds (0.1#10.140)