Polisi Ungkap Alasan Ecky Tega Memutilasi Angela
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menyampaikan alasan M Ecky Listiantho (34) tega memutilasi jasad Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Ecky memutilasi korban agar dapat dimasukkan ke boks kontainer sebelum dikubur.
Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy mengatakan, Ecky diduga membunuh Angela dengan cara mencekiknya di rumah kontrakan tersebut. Kemudian Ecky memikirkan cara mengubur jasad Angela agar tidak diketahui pihak lain.
"Pikiran pelaku pada saat itu berniat untuk menguburkan hingga akhirnya mencoba dimasukkan ke dalam boks kontainer," kata Tommy saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Setelah satu pekan memikirkan berbagai cara, lanjut Tommy, Ecky akhirnya memutuskan untuk memotong jasad korban menjadi beberapa bagian.
Ecky kemudian membungkusnya menggunakan plastik untuk meredam bau yang keluar, lalu memasukannya ke boks kontainer.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kedokteran forensik dan laboratorium forensik, jasad Angela dimutilasi menggunakan gergaji mesin. Aksi itu dilakukan Ecky di dalam kamar kontrakan pada siang hari ketika para tetangganya tidak berada di rumah karena bekerja.
Namun, rencana untuk mengubur Angela tak kunjung dilakukan Ecky karena takut ketahuan oleh warga dan kesulitan mencari lokasi penguburan.
Ecky akhirnya membiarkan jasad korban di dalam rumah kontrakannya hingga ditemukan polisi lebih dari satu tahun kemudian.
Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap M Ecky Listiantho pada Jumat (30/12/2022) lalu. Ecky ditangkap karena memutilasi tubuh seorang wanita yang dikabarkan hilang sejak tahun 2019, Angela Hindriati Wahyuningsih.
Tubuh Angela dimutilasi dan diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi sebuah kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi. Meski tubuh korban sudah hancur setelah disimpan selama lebih dari 1 tahun, namun polisi tetap bisa mengidentifikasi tubuh Angela.
Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy mengatakan, Ecky diduga membunuh Angela dengan cara mencekiknya di rumah kontrakan tersebut. Kemudian Ecky memikirkan cara mengubur jasad Angela agar tidak diketahui pihak lain.
"Pikiran pelaku pada saat itu berniat untuk menguburkan hingga akhirnya mencoba dimasukkan ke dalam boks kontainer," kata Tommy saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Setelah satu pekan memikirkan berbagai cara, lanjut Tommy, Ecky akhirnya memutuskan untuk memotong jasad korban menjadi beberapa bagian.
Ecky kemudian membungkusnya menggunakan plastik untuk meredam bau yang keluar, lalu memasukannya ke boks kontainer.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kedokteran forensik dan laboratorium forensik, jasad Angela dimutilasi menggunakan gergaji mesin. Aksi itu dilakukan Ecky di dalam kamar kontrakan pada siang hari ketika para tetangganya tidak berada di rumah karena bekerja.
Namun, rencana untuk mengubur Angela tak kunjung dilakukan Ecky karena takut ketahuan oleh warga dan kesulitan mencari lokasi penguburan.
Ecky akhirnya membiarkan jasad korban di dalam rumah kontrakannya hingga ditemukan polisi lebih dari satu tahun kemudian.
Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap M Ecky Listiantho pada Jumat (30/12/2022) lalu. Ecky ditangkap karena memutilasi tubuh seorang wanita yang dikabarkan hilang sejak tahun 2019, Angela Hindriati Wahyuningsih.
Tubuh Angela dimutilasi dan diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi sebuah kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi. Meski tubuh korban sudah hancur setelah disimpan selama lebih dari 1 tahun, namun polisi tetap bisa mengidentifikasi tubuh Angela.
(hab)