Konser Terbuka di Bekasi Boleh Digelar Sebelumnya Dilarang, Begini Penjelasan Kapolres
Senin, 07 November 2022 - 19:38 WIB
BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki buka suara terkait pihaknya yang memberikan izin konser di ruang terbuka (outdoor). Padahal, kapolres sebelumnya sempat melarang konser di ruang terbuka.
Setelah terlontar larangan konser outdoor, Polres Metro Bekasi Kota mendapatkan banyak masukan. Terutama konser yang memberikan dukungan terhadap program Pemkot Bekasi.
“Jadi begini pelaksanaan konser itu kenapa tetap terjadi, banyak pemikiran dan masukan dari berbagai kalangan terutama dalam mendukung program Pemkot Bekasi bagaimana menumbuhkan ekonomi di Bekasi,” ujar Hengki, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Polisi Larang Konser Berskala Besar di Lapangan Terbuka Kota Bekasi
Tetap berjalannya konser musik itu juga dilatarbelakangi pihak Event Organizer (EO) yang menyanggupi arahan dari Polres Metro Bekasi Kota. EO menyanggupi perintah di mana acara harus diselesaikan lebih awal.
“Mereka pertama mau kendorkan waktunya, yang semula pukul 24.00 WIB, saya bilang saya nggak mau terbitkan izinnya kalau pukul 24.00 tapi mereka nego kita bahas sanggupkah anda (EO) untuk close lagu terakhir pukul 21.30 WIB terus mereka sanggupi,” jelasnya.
Faktor lainnya, pihak penyelenggara juga menyanggupi menjual tiket sesuai dengan kriteria standar. Menurut Hengki, penyelenggara menjual tiket sebanyak 8.000 orang.
“Mereka sanggup soal penjualan tiketnya dengan kapasitas yang ada. Itu kapasitas (tempat) 18.000 orang yang hadir 8.000, aman,” ucapnya.
EO juga menyanggupi permintaan Kapolres soal penambahan posko kesehatan. Sebelumnya pihak penyelenggara hanya menyediakan 2 posko. “Awalnya mereka sediakan 2 posko, saya nggak mau, saya bilang siapkan 4 posko kesehatan,” kata Hengki.
Setelah terlontar larangan konser outdoor, Polres Metro Bekasi Kota mendapatkan banyak masukan. Terutama konser yang memberikan dukungan terhadap program Pemkot Bekasi.
“Jadi begini pelaksanaan konser itu kenapa tetap terjadi, banyak pemikiran dan masukan dari berbagai kalangan terutama dalam mendukung program Pemkot Bekasi bagaimana menumbuhkan ekonomi di Bekasi,” ujar Hengki, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Polisi Larang Konser Berskala Besar di Lapangan Terbuka Kota Bekasi
Tetap berjalannya konser musik itu juga dilatarbelakangi pihak Event Organizer (EO) yang menyanggupi arahan dari Polres Metro Bekasi Kota. EO menyanggupi perintah di mana acara harus diselesaikan lebih awal.
“Mereka pertama mau kendorkan waktunya, yang semula pukul 24.00 WIB, saya bilang saya nggak mau terbitkan izinnya kalau pukul 24.00 tapi mereka nego kita bahas sanggupkah anda (EO) untuk close lagu terakhir pukul 21.30 WIB terus mereka sanggupi,” jelasnya.
Faktor lainnya, pihak penyelenggara juga menyanggupi menjual tiket sesuai dengan kriteria standar. Menurut Hengki, penyelenggara menjual tiket sebanyak 8.000 orang.
“Mereka sanggup soal penjualan tiketnya dengan kapasitas yang ada. Itu kapasitas (tempat) 18.000 orang yang hadir 8.000, aman,” ucapnya.
EO juga menyanggupi permintaan Kapolres soal penambahan posko kesehatan. Sebelumnya pihak penyelenggara hanya menyediakan 2 posko. “Awalnya mereka sediakan 2 posko, saya nggak mau, saya bilang siapkan 4 posko kesehatan,” kata Hengki.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda