Polisi Kembali Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

Kamis, 23 November 2023 - 21:19 WIB
loading...
Polisi Kembali Tangkap...
Polisi kembali menangkap pelaku penipuan jual beli tiket konser Coldplay di Jakarta beberapa waktu lalu. Kali ini Satreskrim Polres Metro Depok menangkap pria berinisial DS (25). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Polisi kembali menangkap pelaku penipuan jual beli tiket konser Coldplay di Jakarta beberapa waktu lalu. Kali ini Satreskrim Polres Metro Depok menangkap pria berinisial DS (25).

Korban berinisial RT mengalami kerugian Rp13 juta akibat aksi penipuan tersebut. Kini polisi masih mendalami korban lain dari pelaku.

"Pelaku menjual tiket konser Coldplay palsu yang meyakinkan korban seolah-olah tiket resmi dari official," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).



Hadi menyebutkan, pelaku DS diamankan di Jalan Musi VIII, RT 05/RW 13, Abadijaya, Sukmajaya, Kota Depok. Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari rekening koran hingga kertas booking tiket pemesanan konser Coldplay Cat 3 dan Cat 5A.

Baca Juga: Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap, Tersangka Raup Rp160 Juta

"Barang bukti dua lembar rekening koran Bank BCA a/n RT periode 1-24 Mei 2023, satu rangkap kertas booking pemesanan tiket konser Coldplay Cat 3 a/n KI, dan satu rangkap kerta booking pemesanan tiket konser Coldplay Cat 5A a/n RT," ungkapnya.

Kini atas perbuatannya DS dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

"Tindak penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP," tuturnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4818 seconds (0.1#10.140)