Pasutri di Jakbar Culik Anak Tetangga, Begini Kronologinya

Senin, 18 Juli 2022 - 20:15 WIB
Pasutri di Tambora, Jakarta Barat berinisial SD (27) dan SM (41) dilaporkan tetangganya Zahra (17) karena telah menculik anaknya N (6 bulan). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Pasangan suami istri ( pasutri ) di Tambora, Jakarta Barat berinisial SD (27) dan SM (41) dilaporkan tetangganya Zahra (17) karena telah menculik anaknya N (6 bulan).

Penculikan berawal ketika pasutri tersebut meminta kepada orang tuanya yang sedang menjaga N. Bayi 6 bulan itu dipinjam untuk dibawa ke kamarnya.

"Dia awalnya minjam anak saya, bilang ke nenek. Bilang gini, nek boleh minjem Nara nggak, mau saya bawa ke kamar sebentar buat nemenin saya, saya kesepian," ujar Zahra, Senin (18/7/2022).



Baca juga: Dalam 4 Jam, Polisi Gagalkan Penculikan Anak di Stasiun Manggarai

Sang nenek sempat tidak mengizinkan balita mungil tersebut untuk dibawa. Karena kesibukannya menjaga toko kelontong akhirnya pasutri ini tetap membawa N secara diam-diam.

"Kemudian pas pulang kerja sekitar jam 8 malam. Saya nanya ke nenek, Nara di mana. Katanya ada di kontrakan si mbak (pelaku)," ucapnya.

"Saya ke kontrakan mbak, tapi lampunya dimatiin. Kirain saya lagi tidur. Tidak tahunya sudah pergi, saya tungguin sampai jam 12 malam dan tidak datang. Tahunya kata orang berangkat ke Madura," sambungnya.

Zahra langsung melaporkan penculikan anaknya ke Polsek Tambora. Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, mendapat laporan tersebut tim reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan termasuk patroli cyber, pihaknya menemukan bahwa anak korban berada di beranda Facebook dan diketahui terdapat di Madura.

"SD (27) dan SM (41) merupakaan tetangga korban yang baru 2 bulan mengontrak. Dua pelaku merupakan pasutri yang menikah secara siri," ujar Rosana.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More