Anies Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Masih Beraktivitas Selama PSBB

Senin, 13 April 2020 - 21:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyayangkan masih banyak masyarakat dari luar yang datang ke Jakarta pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu penyebabnya karena masih banyak perusahaan yang tidak mentaati aturan PSBB.

Menurut Anies, selama perusahaan di Jakarta tidak mengurangi aktivitas dan bahkan masih beraktivitas di luar pengecualian, masyarakat dari luar Jakarta akan terus datang. Seperti yang terjadi pada hari ini Senin (13/4), dimana terjadi penumpukan di Stasiun KRL Commuter Line Jabodetabek.

"Selama perusahaan di Jakarta tidak mengurangin aktivitas, mereka akan terus menumpuk di sini. Perusahaan ini akan diperiksa dan apabila tidak ditaati akan dievaluasi. Jadi akan kita evaluasi terhadap perusahaan," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/4/2020).

Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi dunia usaha di luar sektor yang dikecualikan. Bentuknya bisa evaluasi izin usaha dan bila berulang akan ada pencabutan izin usaha. Anies telah memerintahkan petugas dan aparat berwajib untuk menegur dan mengingatkan pentingnya PSBB.

Mantan Menteri Penididkan itu berharap agar pelaksanaan PSBB yang akan dilakukan oleh daerah mitra dapat segera dilaksanakan. Sehingga, penegakan hukum bisa lebih mudah dilakukan.



"Dunia usaha penting untuk memahami bahwa PSBB ini melindungi masyarakat. Kami butuh kerja samanya," pungkasnya.

Diketahui, hanya terdapat delapan sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB Jakarta. Kedelapan sektor usaha, yakni:

1. Sektor usaha kesehatan.

2. Dunia usaha yang bergerak di bidang pangan, makanan, dan minuman.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More