Pihak Ghozali Tunjukkan Lahan Sengketa di Kawasan PIK 2

Minggu, 15 Mei 2022 - 10:32 WIB
Pihak Ghozali Tunjukkan Lahan Sengketa di Kawasan PIK 2, Jakarta Utara. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perkara kepemilikan tanah di Salembaran Jaya yang diajukan oleh Ahmad Ghozali terhadap Tonny Permana pada Jumat (13/5/2022) lalu. Sidang perkara dengan nomor 438/Pdt.G/2021/PN Jkt. Utr ini digelar di lokasi yang berada di dalam kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

”Sidang dengan agenda pemeriksaan setempat dinyatakan dibuka. Kami ingin menanyakan dan melihat fisiknya,” kata Ketua Majelis Hakim Agus Iskandar dari Pengadilan Negeri Tangerang Kota, yang didelegasikan memimpin persidangan tersebut.

Masing-masing pihak pun saling menunjukan lahan berikut dengan batasnya. Stefanus Rendy Gunawan selaku kuasa hukum dari Ahmad Ghozali menunjukan batas lahan yang diklaim milik kliennya itu.



“Sebelas selatan yang ada bambu letaknya di sana. Sebelah sanannya itu lahan kami. Punya kami sampai empang ini saja. Tidak sampai ke jalan. Total luasnya, 11.350 meter persegi,” kata Stefanus.



Kuasa hukum Tonny Permana, Barnabas Imam Setiyonomenunjukan batas lahan milik kliennya. Tak hanya Barnabas, dua saksi yang dihadirkan mereka yakni Lukmanul Hakim Dalimunthe dan Suheri Hamid pun menunjukan lahan dan batas-batasnya secara rinci kepada majelis hakim.

Bahkan, mereka membuka peta lokasi dalam gambar plot lahan. Usai persidangan, Barnabas heran, pihak Ahmad Ghozali tak bisa menjelaskan secara rinci kepada majelis hakim perihal lahan yang diklaim milik mereka.

Sebab, sebagai pemilik, mereka harusnya mengetahui persis posisi lahan itu. Pihak penggugat itu hanya menunjukan secara global saja tidak spesifik.”Mereka hanya menjelaskan hanya luas 11.350 meter persegi berdasarkan girik mereka,” kata Barnabas.

Sebaliknya, pihak Tonny Permana bisa menjelaskan secara rinci soal batas lahan milik mereka. Bahkan, setifikat lahan milik Tonny Permana yang berada di kawasan PIK 2 itu ditunjukkan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More