Satpol PP Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Pademangan

Rabu, 09 Maret 2022 - 11:52 WIB
Satpol PP Kecamatan Pademangan melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar yang berada di Jalan Rajawali Utara. Foto: MPI/Yohannes Tobing
JAKARTA - Puluhan bangunan liar yang berada di Jalan Rajawali Utara RW 10, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara , ditertibkan. Hal itu dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Plt Kasatpol PP Kecamatan Pademangan, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, terdapat 25 bangunan liar yang berada di atas trotoar dan akan dikembalikan sesuai dengan peruntukannya.

"Ada 25 bangunan liar yang ditertibkan, terdiri dari gubuk-gubuk dan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar. Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar yang sudah disalah gunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab," kata Evita saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).

Evita berharap, setelah penataan Jalan Rajawali Utara RW 10 kembali bersih dan rapi serta juga terawat kebersihan dan kerapian Jalan Rajawali Utara RW 10 atau tepatnya Depan Apartemen Rusunami Blok C3.

"Para pejalan kaki ataupun penghuni rusun juga dapat menggunakan kembali trotoar tanpa terganggu keberadaan adanya bangunan liar yang berdiri di atas trotoar," tuturnya.



Adapun dalam kegiatan ini Satpol PP Kelurahan Pademangan Timur berkoordinasi dengan Polsek Pademangan, Koramil Penjaringan, dan Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) dan Unsur lainnya dengan mengerahkan 80 petugas.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More