Polisi Masih Periksa Oknum Guru Ngaji yang Cabuli Muridnya di Tenjolaya Bogor
Kamis, 20 Januari 2022 - 15:38 WIB
BOGOR - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru ngaji berinisial EM yang diduga melakukan pencabulan di Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Pelaku sudah diamankan di Polres Bogor.
"Iya betul, sudah diamankan di Polres Bogor," ujar Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, kepada MNC Portal, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Cabuli Anak-anak Panti Asuhan, Rohaniawan Divonis 14 Tahun Penjara
Hingga saat ini belum diketahui kronologi dugaan pencabulan yang dilakukan EM kepada muridnya. "Lain-lain belum ada, masih diperiksa," sebut Ita.
Sebelumnya, EM menjadi sasaran amuk warga Kampung Gunung Malang, Desa Setu Daun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Rumah pelaku pun tak luput dari sasaran amukan masa. Terduga pelaku langsung digelandang ke Polres Bogor guna penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kepala Desa Setu Daun Muhammad Jai, kejadian ini bermula saat seorang anak yang biasa mengaji pada pelaku melaporkan kejadian yang telah menimpanya pada orang tuanya. Korban mengaku telah diraba dan dicium oleh pelaku.
Mendapat laporan itu, orang tua korban mendatangi rumah sang guru ngaji. Namun ternyata tidak hanya satu muridnya, melainkan ada sekitar lima orang yang mendapat perlakuan tidak senonoh oleh EM.
Geram dengan ulah pelaku, warga pun mendatangi rumah pelaku hingga merusak bagian pintu dan ruang tamu hingga hancur berantakan.
Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku yang merupakan warga pendatang asal Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Iya betul, sudah diamankan di Polres Bogor," ujar Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, kepada MNC Portal, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Cabuli Anak-anak Panti Asuhan, Rohaniawan Divonis 14 Tahun Penjara
Hingga saat ini belum diketahui kronologi dugaan pencabulan yang dilakukan EM kepada muridnya. "Lain-lain belum ada, masih diperiksa," sebut Ita.
Sebelumnya, EM menjadi sasaran amuk warga Kampung Gunung Malang, Desa Setu Daun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Rumah pelaku pun tak luput dari sasaran amukan masa. Terduga pelaku langsung digelandang ke Polres Bogor guna penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kepala Desa Setu Daun Muhammad Jai, kejadian ini bermula saat seorang anak yang biasa mengaji pada pelaku melaporkan kejadian yang telah menimpanya pada orang tuanya. Korban mengaku telah diraba dan dicium oleh pelaku.
Mendapat laporan itu, orang tua korban mendatangi rumah sang guru ngaji. Namun ternyata tidak hanya satu muridnya, melainkan ada sekitar lima orang yang mendapat perlakuan tidak senonoh oleh EM.
Geram dengan ulah pelaku, warga pun mendatangi rumah pelaku hingga merusak bagian pintu dan ruang tamu hingga hancur berantakan.
Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku yang merupakan warga pendatang asal Pasar Rebo, Jakarta Timur.
(thm)
tulis komentar anda