Wali Kota Jakarta Selatan Ajak Ketua RT/RW Sukseskan Program Pemprov DKI
Kamis, 16 Desember 2021 - 18:46 WIB
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengukuhkan secara langsung Ketua RT dan Ketua RW se-Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Kamis (16/12/2021). Wali Kota berpesan agar seluruh ketua RT/RW turut menyukseskan program-program Pemprov DKI Jakarta.
Dalam arahannya Wali Kota meminta kepada seluruh Ketua RT/RW yang baru dikukuhkan, agar selalu aktif dalam setiap kegiatan di lingkungannya masing-masing. Pasalnya, dengan aktifnya para pengurus RT/RW, hal tersebut dapat mempererat kerukunan dan keguyuban warga serta dapat menyelesaikan berbagai persoalan.
"Banyak program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang perlu sama-sama kita sukseskan. Kesuksesan ini dapat diraih jika kita dapat saling mendukung satu sama lain," ujarnya. Pengukuhan Ketua RT/RW ini turut dihadiri Kabag Tapem Pemkot Jaksel Martin dan Camat Kebayoran Baru Tommy.
Baca juga: Bikin Warga Guyub, Ariza Resmikan Sekretariat RW di Johar Baru
"Mari kita luruskan niat. Posisi ini merupakan sebagai bentuk pengabdian kita kepada warga dan lingkungan. Niatkan apa yang kita lakukan sebagai ibadah," lanjut Munjirin.
Sementara itu, Lurah Selong Murnianingsih mengatakan, peremajaan kepengurusan RT/RW ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 171 Tahun 2016 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
"Di wilayah Kelurahan Selong terdapat 4 RW dan 31 RT. Seluruh pengurus Ketua RT dan RW ini akan menjalani masa bakti selama 3 tahun, yakni periode 2021 hingga 2024 mendatang. Semoga seluruh pengurus dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya," katanya.
Baca Juga
Dalam arahannya Wali Kota meminta kepada seluruh Ketua RT/RW yang baru dikukuhkan, agar selalu aktif dalam setiap kegiatan di lingkungannya masing-masing. Pasalnya, dengan aktifnya para pengurus RT/RW, hal tersebut dapat mempererat kerukunan dan keguyuban warga serta dapat menyelesaikan berbagai persoalan.
"Banyak program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang perlu sama-sama kita sukseskan. Kesuksesan ini dapat diraih jika kita dapat saling mendukung satu sama lain," ujarnya. Pengukuhan Ketua RT/RW ini turut dihadiri Kabag Tapem Pemkot Jaksel Martin dan Camat Kebayoran Baru Tommy.
Baca juga: Bikin Warga Guyub, Ariza Resmikan Sekretariat RW di Johar Baru
"Mari kita luruskan niat. Posisi ini merupakan sebagai bentuk pengabdian kita kepada warga dan lingkungan. Niatkan apa yang kita lakukan sebagai ibadah," lanjut Munjirin.
Sementara itu, Lurah Selong Murnianingsih mengatakan, peremajaan kepengurusan RT/RW ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 171 Tahun 2016 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
"Di wilayah Kelurahan Selong terdapat 4 RW dan 31 RT. Seluruh pengurus Ketua RT dan RW ini akan menjalani masa bakti selama 3 tahun, yakni periode 2021 hingga 2024 mendatang. Semoga seluruh pengurus dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya," katanya.
(thm)
tulis komentar anda