Kak Seto Pertanyakan Legalitas Komnas Perlindungan Anak, Kenapa?

Jum'at, 25 Juni 2021 - 20:30 WIB
Kini, publik perlu untuk tahu apa sebenarnya yang terjadi dengan organisasi perlindungan anak di Indonesia, khususnya legalitas dari Komnas PA yang selalu dibawa bawa oleh Arist Merdeka Sirait. Lantas apa bukti legalitasnya? Bagaimana pula sepak terjang Arist Merdeka Sirait yang dinilai tidak memerhatikan etik dalam memperjuangkan perlindungan terhadap anak?

"Itu artinya pihak kami LPAI banyak selesaikan kasus secara humanis enggak menjual dan selalu mengekspose ke media atau malah jangan jadi alat promosi, apalagi dengan penyelesaian cara cara yang kasar dan tidak manusiawi. Ada kasus digerebek di sebuah apartemen dari KPAI dibuka pintu, hal ini enggak dilakukan dengan cara mediasi ramah anak tidak cara kasar keras berkobar. Sampaikan dengan santun dengan budaya kita penyelesaian enggak harus cara kasar, kekerasan trauma, " tutur suami dari Deviana ini.

Pencipta karakter si Komo ini pun meminta masyarakat lebih bijak, dalam artian apabila menemui masalah terkait perlindungan anak melapor ke LPAI. Tidak dipungut atau kenakan biaya sama sekali. "Kami enggak digaji dan bisa dikatakan relawan dan memang memasyaratkan pengurus. Idealisme dan tentunya mapan secara ekonomi dimana LPAI ini bukan tempat atau lembaga untuk mencari hidup atau uang dan kalaup di sana dimintakan uang sekian juta ini bagian dari kami," ucapnya.

"Ada contoh kasus yang mengadu ke kami dimana seorang ibu mengalami masalah perebutan anak. Oleh karenanya, kami undang pihak suami tapi enggak datang karena sudah lapor k epihak sebelah dan bilang kok beda ya di sini bersih, rapi, di sana kayak kandang ayam dan saya yang diundang lapor kok di tagih biayanya. Karenanya, kami LPAI bekerja berdasarkan dedikasi dan saya sudah 51 tahun abdi ke dunia anak-anak. IIntinya kami mengabdi pada dunia anak anak," tutupnya.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More