Ini Identitas Tersangka dan Lokasi Pengungkapan 1,1 Ton Sabu di Jakarta

Senin, 14 Juni 2021 - 09:33 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba sebanyak 1,1 ton sabu dari empat tempat berbeda. Sebanyak enam orang diciduk.Foto/Istimewa
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba sebanyak 1,1 ton sabu dari empat tempat berbeda. Sebanyak enam orang diciduk, dua di antaranya merupakan WNA Nigeria.

Berdasarkan informasi yang diterima SNDOnews pada Senin (14/6/2021), keenam pelaku yang diciduk yakni, NR alias D alias I; HA alias A alias O; NW alias DD, CSN alias ES (WNA Nigeria), UCN alias EM (WNA Nigeria); AK. Serta H alias NE yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keenam tersangka ini ditangkap dari tempat berbeda yakni, NR alias D dan HA alias A di Gunung Sindur, Bogor dengan barang bukti 393 Kg sabu.

Selanjutnya di Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Bekasi Timur, Kota Bekasi dengan barang bukti 511 Kg adalah tersangka NW alias DD, CSN alias ES dan UCN alias EM.

Adapun di Apartemen Basura Jakarta Timur dengan barang bukti 50 Kg yakni tersangka AK. Sedangkan di Apartemen Green Pramuka Cempaka Putih, Jakarta Pusat petugas mengamankan 175 Kg sabu, dengan tersangka H alias Ne yang kini masuk dalam DPO kepolisian.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More