Bersepeda di Jalan Raya, Nyaman atau Rawan?

Rabu, 02 Juni 2021 - 05:57 WIB
"Selain waktu tersebut dilarang. Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu. Penetapan lintasan road bike akan diatur melalui Keputusan Gubernur. Draft-nya masih dibahas secara marathon oleh stakeholder," tegas Ariza di Balai Kota, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini menjelaskan, di dalam Keputusan Gubernur nanti akan diatur secara lebih rinci di mana saja lintasan yang diperuntukkan bagi road bike. Dia menuturkan, sambil menunggu Keputusan Gubernur yang resmi dan final maka lintasan road bike tetap dilaksanakan dengan pola uji coba.

Hanya, Ariza tidak menyampaikan secara detil lokasi mana saja pelaksanaan uji coba itu. Lantas apa alasan Pemprov mempermanenkan jalur atau lintasan road bike?

"Tugas kami pemerintah mengatur sebaik-baiknya, supaya semua punya kesempatan yang sama. Pejalan kaki, pengguna sepeda road bike, non road bike, sepeda motor, kemudian angkot sampai bus dan truk. Tugas pemerintah kan memberikan kesempatan sebaik-baiknya, seluas-luasnya dengan saling menghormati satu sama lain, memberi kesempatan sama, tidak mengganggu satu sama lain," ujar Ariza.
(ynt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More