13 PSK Terjaring Razia di Warung Remang-remang Tangsel
Kamis, 06 Mei 2021 - 01:40 WIB
TANGERANG SELATAN - Warung remang-remang memang kerap dijadikan sebagai lokasi hiburan karaoke bagi para lelaki hidung belang. Hingar-bingar musik dangdut disertai lenggak-lenggok belasan gadis berpakaian seksi membuat suasana cafe sederhana itu menjadi layaknya sebuah diskotik.
Namun pada Rabu (5/5/2021) malam, aktivitas erotis di warung remang-remang Jalan Anggrek, Kampung Pondok Pucung, RT01 RW03, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) terhenti. Sebanyak 13 pemandu lagu yang diduga pula sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) serta sejumlah botol minuman keras turut diamankan.
Sejumlah petugas Sarpol PP langsung menyisir seluruh sudut ruangan Karaoke Sanggar Pelangi. Botol-botol miras yang berserakan, dicek lalu disita. Sementara gadis pemandu lagu yang diyakini pula sebagai PSK, diangkut ke dalam mobil.
"Jadi ada 13 perempuan dan seorang laki-laki yang kita bawa ke kantor. Barang buktinya tadi ada botol-botol miras juga," tutur Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, Kamis (06/05/21).
Sambil malu-malu, para gadis pemandu lagu itu sesekali menutupi bagian wajah. Petugas lantas memeriksa identitas mereka satu-persatu, termasuk seluruh pengunjung yang datang. Setelah diberi pengarahan tentang ketentuan Peraturan Daerah (Perda), petugas memakaikan rompi oranye pelanggar Covid. "Jadi pelanggarannya itu adalah lokasi ini dijadikan sebagai tempat prostitusi dan penyediaan miras," jelas Sapta.
Menurut dia, petugas mendapat informasi bahwa warung remang-remang Sanggar Pelangi tetap buka meski pemerintah masih melakukan pelarangan. Setelah diintai beberapa hari kemarin, barulah petugas datang merazia hari ini. "Kita sudah intai 2 harian untuk memastikan informasi warga itu," ungkap Sapta.
Namun pada Rabu (5/5/2021) malam, aktivitas erotis di warung remang-remang Jalan Anggrek, Kampung Pondok Pucung, RT01 RW03, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) terhenti. Sebanyak 13 pemandu lagu yang diduga pula sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) serta sejumlah botol minuman keras turut diamankan.
Sejumlah petugas Sarpol PP langsung menyisir seluruh sudut ruangan Karaoke Sanggar Pelangi. Botol-botol miras yang berserakan, dicek lalu disita. Sementara gadis pemandu lagu yang diyakini pula sebagai PSK, diangkut ke dalam mobil.
"Jadi ada 13 perempuan dan seorang laki-laki yang kita bawa ke kantor. Barang buktinya tadi ada botol-botol miras juga," tutur Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, Kamis (06/05/21).
Sambil malu-malu, para gadis pemandu lagu itu sesekali menutupi bagian wajah. Petugas lantas memeriksa identitas mereka satu-persatu, termasuk seluruh pengunjung yang datang. Setelah diberi pengarahan tentang ketentuan Peraturan Daerah (Perda), petugas memakaikan rompi oranye pelanggar Covid. "Jadi pelanggarannya itu adalah lokasi ini dijadikan sebagai tempat prostitusi dan penyediaan miras," jelas Sapta.
Menurut dia, petugas mendapat informasi bahwa warung remang-remang Sanggar Pelangi tetap buka meski pemerintah masih melakukan pelarangan. Setelah diintai beberapa hari kemarin, barulah petugas datang merazia hari ini. "Kita sudah intai 2 harian untuk memastikan informasi warga itu," ungkap Sapta.
(muh)
tulis komentar anda