Belasan Wanita Cantik Pemandu Lagu Terjaring Razia di Tangsel

Sabtu, 23 Maret 2024 - 08:45 WIB
loading...
Belasan Wanita Cantik...
Sejumlah pemandu lagu di tempat hiburan malam di Tangerang terjaring razia petugas. Foto/MPI/hambali
A A A
TANGERANG - Beberapa tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nekat beroperasi di bulan suci Ramadan . Petugas pun menggelar razia hingga total menyita 783 botol minuman keras berbagai jenis.

Operasi penertiban dilakukan di 3 lokasi, di antaranya cafe remang-remang yang menyediakan wanita pemandu lagu. Botol-botol miras itu langsung diamankan, sedang para wanita pemandu hanya didata dan dipulangkan.

"Ada beberapa tempat hiburan yang melanggar edaran terkait Bulan Ramadan dan peraturan daerah di mana ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi dan menjual minuman beralkohol, sehingga kami lakukan penegakkan perda di lokasi tersebut," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Sabtu (23/3/24).



Ketiga lokasi yang dirazia itu adalah warung Sido Muncul di Paku Alam, Serpong Utara. Di sini petugas mengamanka 17 botol Miras. Lalu di Lapo Pondok Ranji disita 461 botol, dan Cafe Melody diamankan 305 botol. "Total 783 botol miras," jelasnya.

Sementara itu, para wanita pemandu hanya bisa pasrah saat cafe mereka ditutup. Petugas lantas melakukan pendataan satu-persatu. Mereka selanjutnya dipulangkan ke kediaman masing-masing. "Hanya didata saja, kita suruh pulang. Nanti sewaktu-waktu diperlukan keterangannya bisa dipanggil," jelasnya.



Dia berharap para pelaku usaha mematuhi edaran yang sudah diterbitkan pemerintah daerah, di mana salah satunya melarang beroperasi total tempat-tempat hiburan malam.

"Kami meminta agar seluruh pengusaha dan masyarakat mematuhi apa yang menjadi peraturan daerah guna menjadikan Tangsel wilayah yang tentram, nyaman, dan aman," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1421 seconds (0.1#10.140)