Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kontes Transgender, Ketua Panitia hingga EO
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah memeriksa 5 saksi terkait kontes kecantikan Transgender di Jakarta Pusat pada Minggu, 4 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Kelima orang itu di antaranya pihak hotel dan penyelenggara.
"Kami melakukan wawancara terhadap lima orang yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Di antaranya dua orang dari hotel, 3 dari Event Organizer (EO) dan ketua panitia acara," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan itu, tidak ditemukan unsur kriminalitas. Namun dia menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atas acara tersebut. "Enggak ada (kriminal), enggak ditemukan," tuturnya.
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, acara kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat tak mengantongi izin. Peristiwa itu pun mendadak viral di media sosial.
"Terkait acara kontes tersebut tidak ada izin apa pun," kata Susatyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 6 Agustus 2024.
Dia menyebut jajarannya juga telah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pihak hotel. "Akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman bersama Satpol PP DKI," sambungnya.
Sementara itu, berdasarkan unggahan akun media sosial X, @HushWatchID, menyebutkan acara itu diselenggarakan pada Minggu, 4 Agustus 2024. Video berdurasi 54 detik itu memperlihatkan para transgender melakukan catwalk. Diakhiri video transgender asal Aceh dinobatkan sebagai pemenang kontes itu.
"Kami melakukan wawancara terhadap lima orang yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Di antaranya dua orang dari hotel, 3 dari Event Organizer (EO) dan ketua panitia acara," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan itu, tidak ditemukan unsur kriminalitas. Namun dia menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atas acara tersebut. "Enggak ada (kriminal), enggak ditemukan," tuturnya.
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, acara kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat tak mengantongi izin. Peristiwa itu pun mendadak viral di media sosial.
"Terkait acara kontes tersebut tidak ada izin apa pun," kata Susatyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 6 Agustus 2024.
Dia menyebut jajarannya juga telah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pihak hotel. "Akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman bersama Satpol PP DKI," sambungnya.
Sementara itu, berdasarkan unggahan akun media sosial X, @HushWatchID, menyebutkan acara itu diselenggarakan pada Minggu, 4 Agustus 2024. Video berdurasi 54 detik itu memperlihatkan para transgender melakukan catwalk. Diakhiri video transgender asal Aceh dinobatkan sebagai pemenang kontes itu.
(cip)