Inspektorat DKI Surati Satpol PP soal 165 PNS Main Judi Online, Ini Kata Heru Budi

Jum'at, 20 September 2024 - 11:08 WIB
loading...
Inspektorat DKI Surati...
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membenarkan surat Inspektorat DKI Jakarta kepada Satpol PP terkait ada anggotanya yang bermain judi online. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait beredarnya surat dari Inspektorat kepada Satpol PP. Hal itu menyusul temuan 165 Pegawai Negeri Sipil (PNS) anggota Satpol PP Jakarta yang dilaporkan bermain judi online (judol).

Heru Budi pun membenarkan adanya surat klarifikasi itu. "Iya, itu kan dalam rangka pembinaan, inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," kata Heru Budi di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (20/9/2024).

Heru Budi menambahkan, dirinya menyerahkan hal itu kepada Kepala Satpol PP untuk mengklarifikasi hal tersebut. “Ya, ada surat dari inspektorat, klarifikasi untuk di cek kembali. Ada yang benar, ada yang tidak," ujarnya.



Dari surat yang dilihat, tercatat ada 165 anggota Satpol PP Jakarta yang terindikasi bermain judi online. Pada surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang dikeluarkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta Dina Himawati Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.

Adapun jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar. Selain itu, ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali.

Jumlah tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kasatpol PP Jakarta, Arifin untuk menindaklanjuti temuan terkait anggotanya yang bermain judi online.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1161 seconds (0.1#10.140)