Ibu dan 2 Anak Pengemis Gadungan Diamankan di Jalan Juanda Sukmajaya Depok
loading...
A
A
A
DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengamankan seorang ibu dan dua anak yang merupakan pengemis gadungan di u-turn atau putaran Jalan Ir Juanda, Sukmajaya, Depok pada Jumat (12/7/2024). Pengamanan merupakan tindak lanjut perintah pimpinan berdasarkan laporan masyarakat.
Plh Kasatpol PP Kota Depok, Ahmad Ubaidillah mengatakan pengamanan dilakukan Satpol PP Kota Depok dipimpin kasi Tranmastibum.
"Awalnya kami menerima aduan keresahan masyarakat melalui Hotline WA Satpol PP Kota Depok terkait adanya dugaan pengemis gadungan yang beroperasi di putaran Jl. Ir. Juanda, oleh karena itu saya memerintahkan kasi Tranmastibum untuk melakukan pengawasan sesuai aturan yang berlaku," ujar Ubaidillah dalam keteranganya dikutip, Sabtu (13/7/2024).
Sementara itu, berdasarkan keterangan warga sekitar, saat beroperasi mereka menggunakan pakaian muslim serta pakaian lusuh untuk mendapatkan belas kasih para pengendara, kemudian warga sekitar meminta rekaman CCTV dari pemilik toko yang halamannya digunakan untuk parkir kendaraan (NMAX) dan mengganti pakaian untuk barang bukti pelaporan.
"Kami melakukan pengawasan sudah kurang lebih 1 minggu dan Alhamdulillah berhasil kami amankan hari ini," ucap Kasi Tranmastibum R Agus Mohammad.
Agus menyebutkan ketiganya diamankan saat akan beroperasi di putaran Jalan Ir Juanda dan kami bawa ke Kantor Satpol PP Kota Depok untuk pendataan dan pembinaan serta penyerahan kepada Dinas Sosial Kota Depok untuk penanganan lebih lanjut.
"Dengan ini kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memberikan apa pun kepada mereka (PPKS) yang menyuburkan keberadaan mereka dengan berbagai modus," pungkasnya.
Plh Kasatpol PP Kota Depok, Ahmad Ubaidillah mengatakan pengamanan dilakukan Satpol PP Kota Depok dipimpin kasi Tranmastibum.
"Awalnya kami menerima aduan keresahan masyarakat melalui Hotline WA Satpol PP Kota Depok terkait adanya dugaan pengemis gadungan yang beroperasi di putaran Jl. Ir. Juanda, oleh karena itu saya memerintahkan kasi Tranmastibum untuk melakukan pengawasan sesuai aturan yang berlaku," ujar Ubaidillah dalam keteranganya dikutip, Sabtu (13/7/2024).
Sementara itu, berdasarkan keterangan warga sekitar, saat beroperasi mereka menggunakan pakaian muslim serta pakaian lusuh untuk mendapatkan belas kasih para pengendara, kemudian warga sekitar meminta rekaman CCTV dari pemilik toko yang halamannya digunakan untuk parkir kendaraan (NMAX) dan mengganti pakaian untuk barang bukti pelaporan.
"Kami melakukan pengawasan sudah kurang lebih 1 minggu dan Alhamdulillah berhasil kami amankan hari ini," ucap Kasi Tranmastibum R Agus Mohammad.
Agus menyebutkan ketiganya diamankan saat akan beroperasi di putaran Jalan Ir Juanda dan kami bawa ke Kantor Satpol PP Kota Depok untuk pendataan dan pembinaan serta penyerahan kepada Dinas Sosial Kota Depok untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga
"Dengan ini kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memberikan apa pun kepada mereka (PPKS) yang menyuburkan keberadaan mereka dengan berbagai modus," pungkasnya.
(kri)