Kembali Diciduk, BNN Sebut Rio Reifan Tak Tuntas Ikuti Rehabilitasi
Selasa, 20 April 2021 - 10:40 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan penangkapan Artis Rio Reifan yang sudah keempat kalinya dibekuk polisi akibat narkoba . Hal itu menandakan Rio tidak sembuh sepenuhnya dari program rehabilitasi .
"Ya artinya dia (Rio Reifan) masih sakit, masih mengalami ketergantungan dan program rehabilitasinya belum tuntas benar. Makanya dia kembali ditangkap petugas," ujar Ketua Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol (Purn) Ahwil Lutan di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Dia menyebutkan, perihal hukuman Rio diperberat atau tidak. Menurut dia, semua akan sangat bergantung pada hasil asesmen dari BNN.
"Ada analisis ilmiahnya dalam asesmen center. Bisa diketahui apakah orang ini sebagai dealer, distributor. Kemudian di cek juga dengan dokter, penyidik, jaksa, psikolog. Apakah dia hanya pemakai atau jaringan, jadi nanti BNN mengikutsertakan penyidik dari kepolisian," tambah Ahwil Lutan.
Sebagaimana diketahui, Artis sekaligus aktor berinisial Rio Reifan kembali harus berurusan dengan hukum. Rio diciduk polisi di rumahnya pada Senin 19 April 2021 kemarin karena kembali menyalahgunakan narkotika.
Kasus narkotika yang menyandung Rio Reifan bukan kali ini saja. Sebelumnya Rio sudah tersangkut kasus narkotika sebanyak tiga kali, yakni Januari 2015, Agustus 2017, dan Agustus 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dikonfirmasi awak media pada Selasa (20/4/2021) pagi membenarkan bahwa Rio kembali diamankan polisi.
"Ditangkap di rumahnya dan sekarang masih dalam pemeriksaan intensif oleh anggota Polres Metro Jakarta Pusat," kata Yusri Yunus.
Ia menjelaskan kasus tersebut rencananya akan dirilis kepada awak media dalam waktu dekat. "Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur nanti lebih lanjut akan dirilis," tambah Yusri.
"Ya artinya dia (Rio Reifan) masih sakit, masih mengalami ketergantungan dan program rehabilitasinya belum tuntas benar. Makanya dia kembali ditangkap petugas," ujar Ketua Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol (Purn) Ahwil Lutan di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Dia menyebutkan, perihal hukuman Rio diperberat atau tidak. Menurut dia, semua akan sangat bergantung pada hasil asesmen dari BNN.
"Ada analisis ilmiahnya dalam asesmen center. Bisa diketahui apakah orang ini sebagai dealer, distributor. Kemudian di cek juga dengan dokter, penyidik, jaksa, psikolog. Apakah dia hanya pemakai atau jaringan, jadi nanti BNN mengikutsertakan penyidik dari kepolisian," tambah Ahwil Lutan.
Sebagaimana diketahui, Artis sekaligus aktor berinisial Rio Reifan kembali harus berurusan dengan hukum. Rio diciduk polisi di rumahnya pada Senin 19 April 2021 kemarin karena kembali menyalahgunakan narkotika.
Kasus narkotika yang menyandung Rio Reifan bukan kali ini saja. Sebelumnya Rio sudah tersangkut kasus narkotika sebanyak tiga kali, yakni Januari 2015, Agustus 2017, dan Agustus 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dikonfirmasi awak media pada Selasa (20/4/2021) pagi membenarkan bahwa Rio kembali diamankan polisi.
"Ditangkap di rumahnya dan sekarang masih dalam pemeriksaan intensif oleh anggota Polres Metro Jakarta Pusat," kata Yusri Yunus.
Ia menjelaskan kasus tersebut rencananya akan dirilis kepada awak media dalam waktu dekat. "Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur nanti lebih lanjut akan dirilis," tambah Yusri.
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda