Lakukan KDRT dan Ancam Istri Pakai Pisau, Pegawai BNN Dilaporkan ke Polres Bekasi

Selasa, 02 Januari 2024 - 14:57 WIB
loading...
Lakukan KDRT dan Ancam Istri Pakai Pisau, Pegawai BNN Dilaporkan ke Polres Bekasi
Seorang istri asal Jatiasih, Kota Bekasi berinisial YA (29) mengalami KDRT suaminya berinisial AF (42). Foto/Tangkapan Layar CCTV
A A A
BEKASI - Seorang istri asal Jatiasih, Kota Bekasi berinisial YA (29) mendapat tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial AF (42) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) instansi Badan Narkotika Nasional (BNN).

YA menceritakan dirinya telah menikah dengan AF pada 2015 silam. Pernikahannya berlangsung baik-baik saja hingga pada 2020 sikap sang suami berubah bahkan dirinya sempat diceraikan.

Pada 11 Juni 2020, YA pun melaporkan penelantaran anak ke instansi tempat suaminya bekerja. Semenjak laporan itu, dirinya mengaku kerap mendapatkan kekerasan. ”Dia orangnya memang temperamental,” kata YA saat ditemui, Selasa (2/1/2024).



Puncaknya, YA akhirnya melaporkan suaminya atas kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Bekasi Kota pada medio 2021. Laporan itu sempat tidak dilanjutkan lantaran keduanya memilih untuk rujuk. Namun, setelah rujuk sikapnya tidak berubah. Sebaliknya, sang suami justru kembali melakukan perbuatan KDRT itu bahkan beberapa kali mengancam menggunakan pisau.

“Saya kasih kesempatan, setelah rujuk terjadi KDRT lagi. Saya sempat tahan (laporan) karena memiliki tiga anak. Sampai saya enggak kuat ada KDRT berulang di 2022 dan 2023, akhirnya pada Maret 2023 saya minta penyidik untuk melanjutkan laporan saya (tahun 2021),” ungkapnya.



Salah satu bukti kekerasan yang diterimanya ialah video CCTV yang kini viral. Dalam video tersebut, pelaku tega mendorong, mencekik dan memukul dirinya, bahkan sang suami juga sempat menodong pisau kepada dirinya. “(Kekerasan) yang parah itu dilakukan di depan anak, saya capek, ini udah lama, rasanya sudah jatuh tertimpa tangga,” tuturnya.

YA berpesan kepada suaminya agar tidak menganiaya dirinya. YA mengaku ikhlas apabila sang suami memang sudah ingin berpisah. “Kalau memang mau cerai, cerailah yang baik. Kita buat hitam di atas putih, kita sebagai orang tua jangan menelantarkan, kita tetap berkomunikasi dengan baik untuk anak,” tutupnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus membenarkan kepolisian telah menerima laporan dari korban. Polisi kini tengah menunggu laporan forensik sebelum adanya penetapan tersangka. “Pelaku sudah diperiksa, tinggal gelar penetapan tersangka aja nanti setelah pemeriksaan dokter forensik,” kata Firdaus.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)