Antisipasi Pengguna Narkoba, Polres dan BNK Diminta Tes Urine 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Selasa, 24 September 2024 - 09:42 WIB
loading...
Antisipasi Pengguna...
Forum Anti Narkoba Kabupaten Bekasi (FAN KB) meminta Polres Metro Bekasi bersama BNK Bekasi melakukan tes urine mendadak terhadap 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. Foto: Ist
A A A
BEKASI - Forum Anti Narkoba Kabupaten Bekasi (FAN KB) meminta Polres Metro Bekasi bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi melakukan tes urine mendadak terhadap 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. Ini dilakukan untuk memastikan wakil rakyat di Kabupaten Bekasi terbebas dari narkoba .

Permintaan ters urine terhadap 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini disampaikan FAN KB saat melakukan aksi di depan Polres Metro Bekasi Kabupaten, Senin (23/9/2024).



"Kasus narkoba di Indonesia bukan hanya melibatkan anak muda atau masyarakat umum, tapi juga sudah banyak melibatkan pejabat politik dan publik figur," ujar Koordinator Aksi Novel Alexandro.

Apalagi beredar kabar ada oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga tertangkap sedang menggunakan narkoba di salah satu tempat hiburan malam Bekasi.

"Klarifikasi dari para pihak terkait memang ada yang menyatakan bahwa isu penangkapan tersebut tidak benar. Bahkan polisi menyatakan isu penangkapan tersebut hoaks," katanya.

Namun, Novel melihat sejumlah kejanggalan dari bantahan yang disampaikan pihak-pihak terkait. "Makanya penting dilakukan pemeriksaan tes urine narkoba kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya anggota legislatif di Kabupaten Bekasi," tuturnya.

Apabila ada wakil rakyat positif menggunakan narkoba, Novel mendesak dilakukan pemecatan segera. "Narkoba harus diberantas di Kabupaten Bekasi," tegasnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)