Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif dari KIP Jabar
loading...
A
A
A
BEKASI - Kabupaten Bekasi meraih predikat Kabupaten Informatif di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jabar di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis (14/11/2024).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kepada Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia.
Anugerah Kabupaten Informatif untuk Pemkab Bekasi ini sebagai bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Jabar terhadap kinerja dalam rangka pemenuhan ketentuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Penghargaan ini sebagai hasil kerja dari seluruh elemen, baik itu dari pak bupati dan pak sekda selaku atasan PPID, Diskominfosantik selaku PPID utama, dan seluruh perangkat daerah selaku PPID pelaksana, sehingga bisa meraih predikat Pemerintah Kabupaten yang Informatif," kata Yan Yan, dikutip Jumat (15/11/2024).
Dia menuturkan, penghargaan sebagai Kabupaten Informatif di tahun 2024 ini dapat dicapai melalui proses yang panjang dan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Bekasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
"Tahun 2022 kita mendapat predikat Kabupaten Kurang Informatif, kemudian tahun 2023 naik level menjadi Kabupaten Menuju Informatif dan Alhamdulillah di tahun 2024 ini Kabupaten Bekasi berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten Informatif," urainya.
Yan Yan menambahkan, ada dua aspek yang mendorong Pemkab Bekasi berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif di tahun 2024. Selain pemberitaan melalui website dan medsos, juga peran aktif dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Yang pertama, kita aktif menyampaikan pemberitaan program dan kinerja pemerintah daerah melalui website dan medsos, ini mendongkrak nilai dari keterbukaan informasi publik," sebutnya.
Sedangkan yang kedua, penyediaan informasi dari PPID baik informasi publik, informasi yang tersedia setiap saat dan informasi berkala.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kepada Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia.
Anugerah Kabupaten Informatif untuk Pemkab Bekasi ini sebagai bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Jabar terhadap kinerja dalam rangka pemenuhan ketentuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Penghargaan ini sebagai hasil kerja dari seluruh elemen, baik itu dari pak bupati dan pak sekda selaku atasan PPID, Diskominfosantik selaku PPID utama, dan seluruh perangkat daerah selaku PPID pelaksana, sehingga bisa meraih predikat Pemerintah Kabupaten yang Informatif," kata Yan Yan, dikutip Jumat (15/11/2024).
Dia menuturkan, penghargaan sebagai Kabupaten Informatif di tahun 2024 ini dapat dicapai melalui proses yang panjang dan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Bekasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
"Tahun 2022 kita mendapat predikat Kabupaten Kurang Informatif, kemudian tahun 2023 naik level menjadi Kabupaten Menuju Informatif dan Alhamdulillah di tahun 2024 ini Kabupaten Bekasi berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten Informatif," urainya.
Yan Yan menambahkan, ada dua aspek yang mendorong Pemkab Bekasi berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif di tahun 2024. Selain pemberitaan melalui website dan medsos, juga peran aktif dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Yang pertama, kita aktif menyampaikan pemberitaan program dan kinerja pemerintah daerah melalui website dan medsos, ini mendongkrak nilai dari keterbukaan informasi publik," sebutnya.
Sedangkan yang kedua, penyediaan informasi dari PPID baik informasi publik, informasi yang tersedia setiap saat dan informasi berkala.
(shf)