BNN Kabupaten Bogor Bongkar Jaringan Narkoba asal Sumatera, 2 Kg Ganja Disita
loading...
A
A
A
BOGOR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dari Sumatera. Sebanyak 2 kg ganja disita dari tangan para pelaku.
Kepala BNN Kabupaten Bogor AKBP Renny mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya menangkap tiga tersangka yakni, SL, YT, dan F. "Mereka ditangkap dari beberapa tempat berbeda di Kabupaten Bogor. Mereka ini jaringan Sumatera," kata Renny kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Seksi Berantas BNN Kabupaten Bogor Bripka Bayu Permana menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi pengiriman narkotika jenis ganja di Bojonggede dan Jonggol.
Setelah dilakukan pendalaman petugas menangkap SL di Jalan Bukit Waringin, Bojonggede pada Sabtu 20 Oktober 2023. Adapun barang buktinya yang didapat petugas yakni ganja seberat 900 gram.
"Tidak berselang lama, kita amankan kembali YT dengan barang bukti lebih 539 gram narkotika jenis ganja. Di hari berikutnya, Senin 22 Oktober 2023 kita menangkap F di Jonggol dengan barang bukti 539 gram ganja," terangnya.
Ketiga tersangka tersebut merupakan satu rangkaian yang sama asalnya dari Sumatera Utara. "Total ganja yang kita sita dari tangan tiga tersangka sebanyak 2 kg. Ganja asal Sumatera ini dikirim ke Bogor melalui jasa ekpedisi," ujarnya.
Dengan barang bukti ini, setidaknya menyelamatkan warga Kabupaten Bogor sebanyak 600 jiwa. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114, Pasal 111, dan Pasal 132.
Kepala BNN Kabupaten Bogor AKBP Renny mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya menangkap tiga tersangka yakni, SL, YT, dan F. "Mereka ditangkap dari beberapa tempat berbeda di Kabupaten Bogor. Mereka ini jaringan Sumatera," kata Renny kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Seksi Berantas BNN Kabupaten Bogor Bripka Bayu Permana menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi pengiriman narkotika jenis ganja di Bojonggede dan Jonggol.
Setelah dilakukan pendalaman petugas menangkap SL di Jalan Bukit Waringin, Bojonggede pada Sabtu 20 Oktober 2023. Adapun barang buktinya yang didapat petugas yakni ganja seberat 900 gram.
"Tidak berselang lama, kita amankan kembali YT dengan barang bukti lebih 539 gram narkotika jenis ganja. Di hari berikutnya, Senin 22 Oktober 2023 kita menangkap F di Jonggol dengan barang bukti 539 gram ganja," terangnya.
Ketiga tersangka tersebut merupakan satu rangkaian yang sama asalnya dari Sumatera Utara. "Total ganja yang kita sita dari tangan tiga tersangka sebanyak 2 kg. Ganja asal Sumatera ini dikirim ke Bogor melalui jasa ekpedisi," ujarnya.
Dengan barang bukti ini, setidaknya menyelamatkan warga Kabupaten Bogor sebanyak 600 jiwa. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114, Pasal 111, dan Pasal 132.
(hab)