Penataan Stasiun Gondangdia, Dishub DKI Uji Coba Sistem Satu Arah
Kamis, 08 April 2021 - 09:18 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah dalam penataan kawasan Stasiun Gondangdia . Uji coba itu akan dilakukan mulai 8-21 April 2021.
“Dinas Perhubungan telah menyusun rekayasa lalu lintas,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Dia berharap, masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah dibuatnya. Dia juga mengimbau, agar masyarakat mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang ada di lokasi.
“Selama masa uji coba ini, diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, ikuti petunjuk petugas di lapangan. Utamakan keselamatan diri di jalan,” ujar Syafrin.
Rekayasan lalu lintas yang dilakukan sebagai berikut:
a. Jl. KH. Wahid Hasyim mulai dari Jalan Jaksa sampai dengan Simpang Cemara yang semula dua arah menjadi satu arah ke Barat sampai dengan Simpang Sabang (detail gambar 1 terlampir);
b. Jl. KH. Wahid Hasyim mulai dari Simpang Cemara sampai dengan Simpang Jalan Srikaya-Jalan Srikaya I yang semula dua arah menjadi satu arah ke Timur (detail gambar 2 terlampir);
c. Jl. Srikaya I yang semula satu arah ke Utara menjadi satu arah ke Selatan (detail gambar 3 terlampir);
d. Jl. Johar yang semula dua arah menjadi satu arah ke Barat (detail gambar 4 terlampir);
“Dinas Perhubungan telah menyusun rekayasa lalu lintas,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Dia berharap, masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah dibuatnya. Dia juga mengimbau, agar masyarakat mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang ada di lokasi.
“Selama masa uji coba ini, diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, ikuti petunjuk petugas di lapangan. Utamakan keselamatan diri di jalan,” ujar Syafrin.
Baca Juga
Rekayasan lalu lintas yang dilakukan sebagai berikut:
a. Jl. KH. Wahid Hasyim mulai dari Jalan Jaksa sampai dengan Simpang Cemara yang semula dua arah menjadi satu arah ke Barat sampai dengan Simpang Sabang (detail gambar 1 terlampir);
b. Jl. KH. Wahid Hasyim mulai dari Simpang Cemara sampai dengan Simpang Jalan Srikaya-Jalan Srikaya I yang semula dua arah menjadi satu arah ke Timur (detail gambar 2 terlampir);
c. Jl. Srikaya I yang semula satu arah ke Utara menjadi satu arah ke Selatan (detail gambar 3 terlampir);
d. Jl. Johar yang semula dua arah menjadi satu arah ke Barat (detail gambar 4 terlampir);
tulis komentar anda