JPU Siapkan 5 Saksi untuk Sidang Habib Rizieq Terkait Perkara Hasil Swab Test RS Ummi

Rabu, 07 April 2021 - 12:47 WIB
JPU dipastikan menghadirkan lima orang saksi dalam sidang lanjutan perkara hasil swab test RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.Foto/SINDOphoto/Dok
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipastikan menghadirkan lima orang saksi dalam sidang lanjutan perkara hasil swab test RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab .

"Kami berencana menghadirkan lima saksi. Namun atas permintaan penasihat hukum untuk menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan persidangan kami masih memikirkan komposisi saksi-saksi," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).

Lima saksi ini nantinya akan diperiksa guna membuktikan dakwaan JPU atas kasus yang menjerat HRS dalam perkara dugaan pemalsuan surat hasil Swab di RS UMMI. "Saksi-saksi mana yang lebih tepat utnuk pembuktian unsur-unsur pidana. Jadi untuk saat ini kami belum mau untuk memberikan nama-nama saksi yang akan diperiksa minggu depan," ujarnya.

Adapun saksi yang nantinya dihadirkan dalam persidangan adalah mereka yang pernah diperiksa menjadi saksi oleh penyidik Bareskrim Polri saat berkas perkara belum dilimpahkan Kejaksaan.

Sebelumnya Habib Rizieq Shihab pun dipastikan akan berhadapan dengan saksi dari pihak JPU dalam perkara Nomor 221 dan 226.



Perkara nomor 221 untuk kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat, sementara 226 kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.

JPU perkara 221 dan 226 berencana menghadirkan 10 saksi, dua di antaranya merupakan eks Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan eks Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More