4 Harley Davidson Ditilang Polisi Gara-gara Pakai Rotator

Senin, 29 Maret 2021 - 15:39 WIB
Sebanyak 4 moge Harley Davidson yang melintas di kawasan Jakarta ditilang Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya karena menggunakan rotator. Foto: Ist
JAKARTA - Sebanyak 4 motor gede (moge) Harley Davidson yang melintas di kawasan Jakarta ditilang Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya karena menggunakan rotator.

"Yang pakai strobonya aja ada 4 motor. Kalau rombongannya banyak, cuma yang menggunakan motor itu kita berhentikan dan berikan penindakan. Kita minta segera dicopot karena tidak diperbolehkan," ujar Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Gunakan Rotator, Rombongan Moge Digiring ke Mapolda Metro Jaya



Rombongan moge kerap mengawal komunitasnya dengan menggunakan strobo sendiri. "Akhirnya kita berhentikan, lakukan peneguran, dan suruh copot di Mapolda Metro Jaya," tegasnya.

"Menggunakan rotator melanggar pasal 59 karena yang boleh menggunakan rotator atau lampu isyarat sudah ada ketentuannya. Misalnya warna biru hanya boleh petugas kepolisian," lanjut Argo.

Sebelumnya, sejumlah moge ditindak Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan Monas, Thamrin dan Sudirman pada Minggu (28/3/2021).

Baca juga: Polisi Hentikan Sementara Pengawalan Mobil Mewah dan Moge
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More